LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Seorang suami yang mengucap talak 1 kemudian melakukan hubungan intim dengan istrinya di masa iddah tanpa terucap kata ‘rujuk’ apakah boleh? Bagaimana penjelasan Buya Yahya?
Talak 1 adalah ucapan cerai pertama dari suami kepada istri dan masih boleh rujuk dengan niat yang terucap dan melakukan hubungan intim tanpa adanya akad nikah ulang.
Cara rujuk setelah talak 1, seperti mengucapkan rujuk dan melakukan hubungan intim. Apabila suami tidak mengucapkan niat tersebut kepada istri apakah masih dianggap cerai? Simak penjelasan Buya Yahya di sini.
Baca Juga: Rizky Billar Disebut Sudah Talak 1 Lesti Kejora, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Simak Selengkapnya
Terdapat perbedaan pendapat ulama dalam hal rujuk setelah talak 1 tanpa ada ucapan.
Menurut madzhab Hambali, rujuk setelah talak tetap sah meskipun hanya dilakukan dengan hubungan intim suami istri, baik berniat maupun tidak.
Pendapatnya ini dengan alasan masa iddah adalah penantian berpisah. Apabila masa iddah belum selesai dan suami menggauli istri, maka artinya istri telah kembali pada suami.
Pendapat yang berbeda ditegaskan oleh Buya Yahya. Bagaimana penjelasannya terkait melakukan hubungan intim setelah talak 1 tanpa terucap rujuk?
Baca Juga: Begini Cara Rujuk Talak 1, Rizky Billar Pernah Lakukan Ini pada Lesti Kejora
Artikel Terkait
Kondisi Terkini Karir Lesti Kejora di Indosiar usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Beneran Diboikot?
Diduga Terkena Stockholm Syndrom, Desy Ratnasari sarankan Lesti kejora dan Rizky Billar Datangi Psikolog
Devina Kirana Akhirnya Klarifikasi Hubungannya dengan Rizky Billar, Benarkah Jadi Selingkuhan?
Fans Lesti Kejora Sebut Dewi Persik Murahan, Begini Balasan Depe
Begini Cara Rujuk Talak 1, Rizky Billar Pernah Lakukan Ini pada Lesti Kejora
Lesti Kejora Balik Manggung Lagi Usai Kasus KDRT dengan Rizky Billar, Netizen: Katanya Kerongkongannya Geser?