Pajak Pabrik Dapat Dongkrak PAD Jabar hingga Rp60 Triliun, Legislator Minta Ridwan Kamil Tegaskan Regulasi

- Senin, 10 Oktober 2022 | 19:28 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar | Raupan pajak dari pabrik-pabrik yang ada di Jawa Barat (Jabar) dinilai mampu dongkrak PAD Jabar hingga Rp60 triliun. (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar | Raupan pajak dari pabrik-pabrik yang ada di Jawa Barat (Jabar) dinilai mampu dongkrak PAD Jabar hingga Rp60 triliun. (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)

 

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Raupan pajak dari pabrik-pabrik yang ada di Jawa Barat (Jabar) dinilai mampu dongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD Jabar hingga Rp60 triliun. Namun, Legislator Jabar memandang hal itu belum bisa dioptimalkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Demi mendongkrak PAD Jabar, Legislator Demokrat pada DPRD Jabar, Irfan Suryanagara, meminta Ridwan Kamil untuk membuat regulasi pajak yang jelas terhadap pabrik-pabrik yang ada di Jawa Barat. Sejauh ini, aliran pajak dari pabrik pabrik di Jawa Barat masuk ke DKI Jakarta dengan alasan kantor pusat dari pabrik berada di DKI Jakarta.

"Jadi harus ada juga kantor pusat dari pabrik pabrik itu harus ada juga di Jabar, supaya 10 plus 1 setengah persen pajak itu masuk ke Provinsi Jawa Barat. Seandainya itu ada di Jawa Barat, maka PAD kita bisa di atas DKI, bisa Rp 60 triliun,” kata Irfan menyoal permasalahan PAD Jabar, saat rapat paripurna DPRD Jabar, di Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 10 Oktober 2022.

Sementara itu, Legislator Gerindra, Daddy Rohanady melontarkan hal senada. Dengan regulasi yang kuat, raupun pajak pabrik bisa berdampak pada peningkatan PAD Jabar secara signifikan.

Baca Juga: Puncak Musim hujan Ada di Oktober 2022, BMKG Jabar Minta 5 Wilayah Waspada Bencana

“Saya cukup sering menyampaikan ini di forum Banggar, soal PPH 21 dan PPH 25 badan. Karena ada semacam jokes, kenapa mereka cuma buang kotoran aja di Jawa Barat. Semestinya PAD Jawa Barat mirip-mirip dengan DKI,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya telah membuat surat edaran terkait kewajiban manajamen pabrik yang harus mendirikan kantor cabang di wilayah Jabar.

“Untuk peningkatan PAD, kami sudah lakukan edaran agar kalau kantornya di Jakarta, pusatnya, tapi kalau punya pabrik di Jawa Barat, NPWP-nya harus punya NPWP kantor cabang. Jadi solusinya adalah mereka wajib membuat kantor cabang, bayar pajaknya di kantor cabang, sehingga PPH yang diambil pusat bisa lebih besar di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Bagai Gunung Es, Kasus Kekerasan Anak di Kota Cimahi Banyak yang Masih Tersembunyi

Sejauh ini, Ridwan Kamil mengaku belum melakukan pengecekan realisasi dari surat edaran tersebut.

“Itu sudah dilakukan, hanya belum kami monitor dampak dari edaran ini seberapa besar dalam peningkataan bagi hasil kepada Jawa Barat. Mudah-mudahan Rp60 triliun tadi suatu hari bisa kita kembalikan ke Jawa Barat,” tandasnya tentang potensi PAD Jabar. [*]

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X