Pasukan Karung Goni Tuntut Bupati Cianjur dan ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

- Senin, 10 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Ratusan perwakilan petani penggarap di Kabupaten Cianjur menuntut Bupati Cianjur  dan Kantor ATRBPN bisa menyelesaikan tanah terlantar. (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)
Ratusan perwakilan petani penggarap di Kabupaten Cianjur menuntut Bupati Cianjur dan Kantor ATRBPN bisa menyelesaikan tanah terlantar. (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Ratusan perwakilan petani penggarap dari berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur menuntut Bupati Cianjur H. Herman Suherman dan Kantor ATR/BPN bisa menyelesaikan kasus tanah terlantar, termasuk memberantas mafia tanah.

Pendemo yang menamakan diri “gerakan karung goni” didampingi LSM Perkumpulan Penggarap Tanah Terlamtar (P2T2) mendatangi Kantor Bupati di Pendopo Pemkab Cianjur, 10 September 2022.

Ketua P2T2 Kabupaten Cianjur, Soedrajat mengatakan, aksi demo dilakukan karena para petani penggarap sudah gerah dengan segala aksi mafia tanah dan juga intimidasi premanisme.

“Inilah akumulasi keresahan dari para petani penggarap, karena selama ini diam dan diam saat ada intimidasi dan dimanfaatkan oleh mafia tanah,” kata Soedrajat pada wartawan.

Baca Juga: Polri Akui Adanya Gas Air Mata Kadaluwarsa, Komnas HAM Lakukan Pendalaman

Bupati sebagai pimpinan daerah bisa berpihak pada petani penggarap dengan segala hak prerogatifnya melalui kebijakan yang populer terhadap para petani.

Keberpihakan Bupati bisa dibuktikan dengan memaksimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menerbitkan berbagai keputusan terkait dengan tanah terlantar.

“Wujudkan keinginan petani penggarap dengan memaksimalkan peran GTRA melalui keputusan Hal Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Guna Pakai,” terangnya.

Baca Juga: 131 Nyawa Melayang dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri Akui Penggunaan Gas Air Mata Kadaluwarsa

Sementara itu Bupati Cianjur melalui Asda 1, Arif, sudah memahami keinginan para petani penggarap, karena mereka hidup dati bertani.

“Tentu saja paham dan akan ditindaklanjuti tuntutan para petani penggarap,” singkatnya.

Kepala Kantor ATR/BPN yang diwakili Kasi Penataan dan Pemberdayaan merangkap Plh Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ART/BPN Cianjur, Ara Komara Sujana mengatakan sejumlah tanah terlantar sudah masuk ke bank tanah.

“Kita akan tindak lanjuti semuanya, termasuk dicek di bank tanah,” katanya.

Ratusan perwakilan petani penggarap di Kabupaten Cianjur menuntut Bupati Cianjur  dan Kantor ATRBPN bisa menyelesaikan tanah terlantar.
Ratusan perwakilan petani penggarap di Kabupaten Cianjur menuntut Bupati Cianjur dan Kantor ATRBPN bisa menyelesaikan tanah terlantar. (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X