b. pas foto diri terbaru berlatar belakang merah;
c. ijazah asli S1 atau D4 bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S1/D4,
d. pelamar memiliki transkrip nilai asli; dan
e. pelamar memiliki sertifikat pendidik asli (bagi yang memiliki).
Khusus bagi penyandang disabilitas, dokumen persyaratan pendaftaran PPPK 2022 mesti melampirkan surat keteranga asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas tentang jenis tau tingkat disabilitas yang dialami. Selain itu, bagi penyandang disabilitas agar menyiapkan link video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. [*]
Artikel Terkait
Terbaru! Lowongan Kerja KFC Indonesia Oktober 2022, Lulusan SMA atau Sederajat untuk 5 Lokasi
Tanda Lesti Kejora Rizky Billar Cerai Bocor dan Tinggal Tunggu Waktu? Cek Faktanya
Gaji Pensiunan Guru 2022 Naik bagi Berusia 60 Tahun? Segini Besaran Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 46 Keluar? Intip Prediksinya di Sini Yuk!
Ferdy Sambo Sampaikan Pesan Ini Jelang Persidangan, Apakah Ada Penyesalan?
Febri Dianysah Pengacara Putri Candrawati dan FS Minta Kawal Proses Hukum Sampai Akhir
Kapan Waktu Sidang Ferdy Sambo dan di Mana Tempat Sidangnya? Ini Penjelasan Kejagung
Soal Dugaan Kekerasan TNI di Kanjuruhan, KSAD Jenderal Dudung Tunggu Hasil TPGF
Guru Honorer Usia 20-59 Tahun Wajib Upload Dokumen Ini Saat Pendaftaran PPPK 2022
Serba- serbi Soal Resesi Global 2023 : Pengertian, Penyebab, Dampak dan Daftar Negara, Indonesia Termasuk?