AYOBANDUNG.COM -- Masih menjadi teka-teki siapa sosok yang memberi perintah untuk menembakkan gas air mata saat insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Banyak pihak menyebut penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan ini diduga jadi penyebab meninggalnya 125 orang.
Sementara itu imbas insiden di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022, Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Lantas Jabatannya akan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Menurutnya penonaktifan Kapolres Malang tersebut merupakan keputusan Kapolri.
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, seperti dikutip dari Teras Gorontalo.
Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Luis Milla Berbagi Petuah Ini untuk Pendukung Sepak Bola Indonesia
Artikel Terkait
Jadwal Liga 1: Jam Biologis vs Rating Televisi Berujung Tragedi Kanjuruhan
Ribuan Bonek Doa Bersama di Tugu Pahlawan, Setelah Tragedi Kanjuruhan Tidak Ada lagi Rivalitas Berlebihan
Sanksi FIFA dan Masa Depan Kontrak Shin Tae yong Usai Tragedi Kanjuruhan, Berakhir?
Pasca Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Ketua Umum PSSI dan Menpora Kunjungi Keluarga Korban
Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Metro Jaya Evaluasi Standar Pengamanan
Kapolri Listyo Sigit Naikkan Pangkat 2 Polisi yang Gugur dalam Tragedi Kanjuruhan usai Laga Arema vs Persebaya
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Luis Milla Berbagi Petuah Ini untuk Pendukung Sepak Bola Indonesia
Ade Armando Kritisi Tragedi Kanjuruhan Salahkan Suporter Aremania, Warganet Meradang: Minta Digerus Lagi