JAKARTA, AYOBANDUNG.COM - Setelah penantinan panjang, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan sebaga tersangka kasus kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam konferensi pers pada Jumat (30/9/2022), Kapolri Listyo Sigit Prabowo menungkap bahwa Putri akan ditahan di Rutan Mabes Polri.
Putri telah dinyatakan sehat sehingga dapat menjalani proses hukum yang berlaku.
"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9), dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Putuskan Menahan Putri Candrawati usai Pemeriksaan Jasmani dan Psikologi
Penahanan Putri Candrawathi dilakukan usai berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
PC Akan Bersikap Kooperatif
Artikel Terkait
Kamaruddin Simanjuntak Lawan Putri Candrawathi Meski Tunjuk Febri Diansyah Jadi Pengacara, Bongkar Motif Baru
Kemewahan yang Akan Didapat Febri Diansyah usai Jadi Pengacara Putri Candrawati dan Ferdy Sambo
Putri Candrawati Ada Kemungkinan Ditahan? Kejagung Buka Peluang Hal Ini, Alasan Subjektif dan Objektif
Putri Candrawati Dikabarkan Siang Ini ke Bareskrim Ditemani Febri Diansyah Eks Jubir KPK, Ada Agenda Apa?
Ada Bukti Chat, Irma Hutabarat Sebut Senjata Brigadir J Sudah Dilucuti Putri Candrawathi Sejak di Magelang
Kapolri Listyo Sigit Putuskan Menahan Putri Candrawati usai Pemeriksaan Jasmani dan Psikologi