LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - - Bagi tenaga honorer yang ingin masuk dalam pendataan Non ASN, maka sendaknya memenuhi 5 syarat yang telah ditetapkan BKN.
Saat ini pihak BKN tengah menertibkan data base pegawai honorer pusat dan daerah.
Kini, seluruh tenaga honorer harus terdata dalam data base BKN, sebelum 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46: Jadwal Pendaftaran, Syarat, hingga Cara Daftar Lengkap
Namun sayangnya tak semua honorer bisa masuk dalam pendataan Non ASN tersebut.
Pasalnya, ada 5 syarat yang harus dipenuhi jika honorer ingin masuk dalam pendataan.
Berikut adalah syarat pendaftaran pendataan non ASN 2022.
1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN.
Baca Juga: Login Link Kemnaker.go.id dan Cek BSU Tahap 3 Rp600 Ribu yang Segera Cair Hari Ini?
2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Selain itu, BKN juga menyebutkan sejumlah jabatan honorer yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN 2022, di antaranya:
Artikel Terkait
Honorer Ini Masuk Syarat dan Kriteria Pendataan non ASN, Ada 7 non ASN yang Bakal Gagal, Siapa Saja?
Siapa Saja Guru Honorer yang Termasuk Pelamar Prioritas PPPK 2022? Ini Daftar dan Syarat Lengkapnya
Maaf! 4 Honorer Kategori Ini Terancam Batal Diangkat jadi PPPK 2022, Ini Solusi dari Menpan RB
Honorer Perhatikan! Ini 5 Aturan Terbaru Seleksi PPPK 2022, Lengkap Link Download Juknis P3K, Segera Cek!
Tidak Perlu Buat Akun Lagi, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK 2022 Guru Honorer Lewat Portal SSCASN BKN
Selamat! 2 Honorer Kategori Ini Prioritas Diangkat jadi ASN PPPK 2022, Anda Termasuk?
Pendaftaran PPPK 2022 Segera dibuka, 3 Prioritas Honorer Diutamakan, Cek Pastikan itu Kamu
Bagaimana Nasib Honorer di 2023? Ini 7 Poin Hasil Rakor PAN-RB Soal Non ASN
Honorer, Ini 9 Syarat Mengisi Instansi dan Jabatan yang Dipilih Saat Seleksi PPPK ASN 2022, Sudah Tahu?
3 Honorer Ini jadi Prioritas Pemerintah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Pendaftaran PPPK 2022