LENGKONG, AYO.BANDUNG.COM – Honorer ini masuk syarat dan kriteria pendataan ASN">non ASN, ada 7 non asn yang bakal gagal juga simak siapa saja.
Di tahun 2023 mendatang, pemerintah akan menghapus tenaga honorer atau tenaga ASN">non ASN di instansi pemerintahan.
Selanjutnya, tenaga kerja instansi pemerintahan hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: 7 Tenaga Honorer Ini Tidak Perlu Mengisi Pendataan Non ASN, Kenapa? Ini Penjelasan KemenPAN RB
Oleh karena itu, BKN menggelar pendataan ASN">non ASN di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pendataan ASN">non ASN dilakukan untuk memetakan kondisi tenaga ASN">non ASN di lapangan.
Berdasarkan data tersebut, akan digunakan untuk menyusun strategi kebijakan penyelesaian masalah tenaga honorer yang akan dihapus.
Artikel Terkait
Pendataan Non ASN 2022, Maaf 7 Tenaga Honorer Ini Pasti Gagal Lolos, Ada Nama Anda?
Pendataan Non ASN Bisa Diisi Tenaga Honorer, tapi 7 Kategori Ini Tidak Akan Lolos
Pendataan Non ASN 2022 Akan Ditutup Oktober Ini, Kriteria 7 Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Lolos, Anda Termasuk?
Cara Isi Riwayat Pekerjaan pada Pendataan Tenaga Non ASN, Ikuti Langkahnya di Sini!
Bukan Objek Pendataan Honorer 2022, Non ASN ini Tidak Perlu Sibuk Siapkan Data, Siapa Saja?
Pendataan Honorer 2022 Lengkap: 10 Tahapan, Ketentuan, dan Cara Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN
Pendataan Non ASN, Ini 7 Dokumen yang Harus Dilengkapi Tenaga Honorer agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022
Pendataan Non ASN Hanya untuk 6 Honorer, 7 Lainnya Ditolak Sesuai SE Menpan RB, Anda Termasuk?
Pendataan Tenaga Honorer 2022 Dipastikan untuk 7 Tenaga Non ASN ini Gagal dan Tidak Direkap, Siapa Saja?
7 Tenaga Honorer Ini Tidak Perlu Mengisi Pendataan Non ASN, Kenapa? Ini Penjelasan KemenPAN RB