LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Akhir manis perjuangan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai permohonan banding PTDH Ferdy Sambo ditolak.
Suami dari Putri Candrawathi ini resmi dipecat, kariernya pun dianggap sudah tamat.
Kamaruddin Simanjuntak merespons penolakan dari permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.
Kamaruddin sebagai pengacara Brigadir J menilai bahwa putusan penolakan banding PTDH Ferdy Sambo sudah sangat tepat, terlebih dari kasus yang menjeratnya.
Ferdy Sambo disebut-sebut sempat tak terima karena dipecat PTDH yang akhirnya dalang pembunuhan berencana Brigadir J ini mengajukan banding melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Namun, pada akhirnya putusan banding PTDH Ferdy Sambo resmi ditolak KKEP, sang jenderal bintang dua ini resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.
Menanggapi hal itu, Kamaruddin Simanjuntak yang sudah menghabiskan segalanya untuk memperjuangkan keadilan Brigadir J merasa lega serta menilai bahwa hal itu memang sudah pantas diterima Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Pernyataan Lama Listyo Sigit Prabowo Tentang Polisi saat Ramai Masalah Najwa Shihab Kritik Polisi
Listyo Sigit Ungkap Alasan dari Tidak Ditahan Putri Candrawati, Benarkah Ada Negosiasi dari Ferdy Sambo?
Ditemui Ketua Umum PGRI, Jokowi Tak Jadi Hapus Tunjangan Profesi Guru dan Dosen?
Seleksi CPNS dan PPPK 2022 : Link Try Out CASN Juara Gratis dari BKD Provinsi Jawa Barat, Klik di Sini!
Amalan Malam Rebo Wekasan yang Tidak Boleh Terlewatkan, Ini Tuntunan Sholat Hajat Menolak Bala
Kekayaan Menpan RB Baru Abdullah Azwar Anas Capai Miliaran, Suami Ipuk Fiestiandani
Apa Itu Panwascam? Mari Simak Pengertian, Tugas dan Fungsinya dalam Pelaksanaan Pemilu di Indonesia
BSU 2022 Tahap 2 Sisa 3 Tahapan Proses Penyaluran, Siap-siap Akan Segera Dicairkan, Sudah Sampai Tahapan Mana?
Tak Dapat Restu Sang Istri dan Anak Tangani Kasus Sambo, Hotman Paris : lni Dream Case
Pendataan Non ASN, Ini 7 Dokumen yang Harus Dilengkapi Tenaga Honorer agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022