Ferdy Sambo Belum Jera, Kamaruddin Simanjuntak Inginkan Sesuatu dari Suami Putri Candawathi

- Selasa, 20 September 2022 | 09:53 WIB
Ferdy Sambo Belum Jera, Kamaruddin Simanjuntak Inginkan Sesuatu dari Suami Putri Candawathi
Ferdy Sambo Belum Jera, Kamaruddin Simanjuntak Inginkan Sesuatu dari Suami Putri Candawathi

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menginginkan sesuatu dari kasus Brigadir J kliennya, kepada Irjen Pol Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak merasa tak puas dengan hukuman yang sudah diterima suami Putri Candrawathi sekaligus mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

Ferdy Sambo sendiri baru saja mendapat putusan yang baru yaitu terkait sanksi hukumnya di instansi Polri.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair Pekan Ini, Tak Punya Bank Himbara? Ini Cara dan Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Dia tak lagi bisa mengajukan banding setelah banding terakhirnya atas hasil sidang kode etik Polri ditolak. Kini statusnya sebagai anggota Polri sudah berakhir. 

"Jadi seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang diajukan oleh Irjen FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin, 19 September 2022. 

Keputusan kolektif kolegial dari komisi sidang etik Polri tersebut membuat Sambo tak lagi bisa menuntut lantaran sifatnya final dan mengikat. 

Karena itu, sesuai putusan sidang etik pertama, pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo tak berubah. 

Baca Juga: Terakhir Besok! PT Kereta Api Wisata Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan SMK, Link Daftar di Sini

Nahasnya lagi, tidak akan ada seremoni upacara pemecatan untuk Sambo, sebagaimana pemecatan anggota polisi pada umumya. 

Dedi mengatakan seremoni tersebut cukup dengan penyerahan berkas hasil putusan sidang. Sebab, esensinya tidak berubah.

"Tidak ada. Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata dia. Sanksi pemecatan sendiri akan resmi diterapkan paling lambat tiga hari setelah berkas tersebut masuk.

Sayangnya, putusan tersebut tak membuat Ferdy Sambo 'jera'. Pengacara suami Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut pihaknya akan mempelajari putusan tersebut.

Baca Juga: Waduh! Ferdy Sambo Disebut Lakukan Hal Ini Kepada Organ Brigadir J, Faktanya Seperti Apa?

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X