Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sidang banding akan memeriksa dan meneliti berkas banding Sambo. Proses sidang banding meliputi pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan Sidang KKEP dan memori Banding.
KKEP selanjutnya menyusun pertimbangan hukum, amar putusan dan pembacaan putusan sidang banding. Sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.
"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," katanya, demikian dikutip dari Suara.
Artikel Terkait
Sinopsis Preman Pensiun 6 episode 23, Waduh! Ceu Esih Minta Kang Mus agar Cecep Diganti Roy
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Hari Ini? Cek 15 Peserta Bakal Lolos dapat Rp.3,55 juta
Renungan Pemuda Kristen Saat Teduh Selasa 20 September 2022 dari Bacaan Wahyu 7:9-17
Hasil Diskusi Kamaruddin Simanjuntak dengan Keluarga Brigadir J di Jambi, Singgung Jokowi Juga?
Soal Proyek Mangkrak SBY, Jokowi Masih Punya Tugas Selesaikan Infrastruktur Ini!
Siapa Suami Najwa Shihab? Nikita Mirzani Sebut Pelakor, Ternyata Suaminya Bukan Orang Sembarangan!
Dapatkan Tiket Nonton Solo Batik Music Festival dengan Buka Rekening bank bjb
Soal Calon Wali Kota Bandung, Atalia Dapat Dua Titipan dari Ridwan Kamil
Ini 3 Proses Perekrutan P2-P3, serta Cara Cek Peserta P1 PPPK Guru 2022, Ada Nama Kamu?
Gawat, 15 Golongan Kartu Prakerja Gelombang 45 Dijamin Gagal, Udah Jangan Daftar! Cek Syarat dan Hasil Lolos