LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ferdy Sambo resmi dipecat dengan ini, karier dirinya di kepolisian usai sudah.
Hal itu berdasarkan hasil dari Komisi Kode Etik Polri yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo hari ini, Senin, 19 September 2022.
"Memutuskan menolak banding pemohon (Ferdy Sambo)," ujar Ketua Komite Kode Etik sidang banding Komjen Agung Budi Maryoto yang juga Irwasum Polri.
"Menguatkan putusan sidang kode etik," tambahnya.
Sidang kode etik Polri sebelumnya memutuskan memberhentikan Ferdy Sambo tidak dengan hormat melalui sidang Kode Etik Polri.
Meski dinyatakan melakukan tindakan tercela dan divonis pemberhentian tidak dengan hormat, namun Sambo masih membela diri dengan mengajukan banding.
Hari ini, Senin 19 September 2022, sidang banding Sambo akan digelar dan diputuskan.
Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo digelar pukul 10.00 WIB. Sidang banding ini dipimpin Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto.
Sementara itu, wakil ketua dan anggota majelis etik sidang banding ada empat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 September 2022.
Mekanisme sidang banding tidak sama dengan sidang kode etik. Sidang banding tidak menghadirkan terdakwa pelanggar atau pendampingnya. Sidang banding hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.
Artikel Terkait
Sinopsis Preman Pensiun 6 episode 23, Waduh! Ceu Esih Minta Kang Mus agar Cecep Diganti Roy
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Hari Ini? Cek 15 Peserta Bakal Lolos dapat Rp.3,55 juta
Renungan Pemuda Kristen Saat Teduh Selasa 20 September 2022 dari Bacaan Wahyu 7:9-17
Hasil Diskusi Kamaruddin Simanjuntak dengan Keluarga Brigadir J di Jambi, Singgung Jokowi Juga?
Soal Proyek Mangkrak SBY, Jokowi Masih Punya Tugas Selesaikan Infrastruktur Ini!
Siapa Suami Najwa Shihab? Nikita Mirzani Sebut Pelakor, Ternyata Suaminya Bukan Orang Sembarangan!
Dapatkan Tiket Nonton Solo Batik Music Festival dengan Buka Rekening bank bjb
Soal Calon Wali Kota Bandung, Atalia Dapat Dua Titipan dari Ridwan Kamil
Ini 3 Proses Perekrutan P2-P3, serta Cara Cek Peserta P1 PPPK Guru 2022, Ada Nama Kamu?
Gawat, 15 Golongan Kartu Prakerja Gelombang 45 Dijamin Gagal, Udah Jangan Daftar! Cek Syarat dan Hasil Lolos