Pesan Kamaruddin Simanjuntak untuk Presiden Jokowi dalam Kasus Pembunuhan Ferdy Sambo

- Minggu, 18 September 2022 | 17:14 WIB
Kamaruddin Simanjuntak yang sebelumnya diberitakan menghilang, kini kembali memberikan sindiran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Instagram/@kamaruddin.official)
Kamaruddin Simanjuntak yang sebelumnya diberitakan menghilang, kini kembali memberikan sindiran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Instagram/@kamaruddin.official)

 

LENGKONG, AYOBANDUNG -- Kamaruddin Simanjuntak yang sebelumnya diberitakan menghilang, kini kembali memberikan sindiran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Sindiran Kamaruddin Simanjuntak terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akibat lambatnya kinerja Polri, dalam menangani kasus kematian Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berbuat sesuatu, selain memerintahkan sebanyak 4 kali agar kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dibuka seterang-terangnya.

"Presiden tidak mau berbuat sesuatu, kecuali hanya mengatakan 4 kali, buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen (berbeda)," kata Kamaruddin dikutip Ayobandung.com dari video TikTok @tobellyboy, Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga: Bongkar Skenario PC Korban Pelecehan, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pihak yang Terima Amplop dari Ferdy Sambo

Karena dengan membiarkan Polri bekerja sendiri, membuat mereka semakin terjebak dalam kasus tersebut.

"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai dengan hari ini, terjebak dan tidak bisa keluar," paparnya

Sudah 3 bulan penanganan kasus ini berlangsung, namun sampai sekarang baru 12 orang yang menjadi tersangka, menurut pengacara Brigadir J tersebut, seharusnya minimal 30 sampai 35.

Baca Juga: Komnas HAM Fokus Tangani Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kondisi Miris Keluarga Brigadir J

"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35 sampai 30 tersangka sampai hari ini baru 5, ditambah dengan 7, yang tujuh itu pun juga salah satunya dari lima itu, yaitu tersangka obstruction of justice," ujarnya.

Maka dari itu pengacara yang pernah menempuh pendidikan di UKI tersebut meminta maaf kepada rakyat Indonesia, tidak bisa berbuat apa-apa lagi, karena semua telah diperjuangkan dari tenaga sampai materi.

"Sekarang ini sangat mengecewakan, tetapi saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu," tuturnya

Bukan hanya dirinya, ia juga meminta maaf atas nama keluarga Brigadir J karena merasa apa yang diperjuangkan sudah cukup dan kini hanya bisa pasrah.

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X