LENGKONG, AYOBANDUNG -- Kamaruddin Simanjuntak yang sebelumnya diberitakan menghilang, kini kembali memberikan sindiran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Sindiran Kamaruddin Simanjuntak terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akibat lambatnya kinerja Polri, dalam menangani kasus kematian Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berbuat sesuatu, selain memerintahkan sebanyak 4 kali agar kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dibuka seterang-terangnya.
"Presiden tidak mau berbuat sesuatu, kecuali hanya mengatakan 4 kali, buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen (berbeda)," kata Kamaruddin dikutip Ayobandung.com dari video TikTok @tobellyboy, Minggu, 18 September 2022.
Karena dengan membiarkan Polri bekerja sendiri, membuat mereka semakin terjebak dalam kasus tersebut.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai dengan hari ini, terjebak dan tidak bisa keluar," paparnya
Sudah 3 bulan penanganan kasus ini berlangsung, namun sampai sekarang baru 12 orang yang menjadi tersangka, menurut pengacara Brigadir J tersebut, seharusnya minimal 30 sampai 35.
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35 sampai 30 tersangka sampai hari ini baru 5, ditambah dengan 7, yang tujuh itu pun juga salah satunya dari lima itu, yaitu tersangka obstruction of justice," ujarnya.
Maka dari itu pengacara yang pernah menempuh pendidikan di UKI tersebut meminta maaf kepada rakyat Indonesia, tidak bisa berbuat apa-apa lagi, karena semua telah diperjuangkan dari tenaga sampai materi.
"Sekarang ini sangat mengecewakan, tetapi saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu," tuturnya
Bukan hanya dirinya, ia juga meminta maaf atas nama keluarga Brigadir J karena merasa apa yang diperjuangkan sudah cukup dan kini hanya bisa pasrah.
Artikel Terkait
Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2, Cek Rekening Mulai Pekan Depan!
Daftar Gaji Pensiunan, Tunjangan dan Fasilitas Jokowi Ma’ruf Amin bila Pensiun, Melebihi PNS?
Gatot Nurmantyo Beberkan Skenario Ferdy Sambo Terbaru! Benarkah Bisa Batal Dipecat dari Polri?
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Sudah Diumumkan Belum? Cek Jadwalnya di Sini!
BSU 2022 Tahap 2 Segera Cair, Catat Jadwal dan Link Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Menaker Beri Sinyal BSU 2022 Tahap 2, Cair Pekan Depan? Begini Cara Cek Link dan Syarat 2,4 Juta Penerima
PPPK 2022 Bisa Dapat Dana Pensiun Seperti PNS atau Tidak? Cek, Ini Daftar Tunjangan yang akan Didapatkan
Sempat Dirawat, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia
Pendaftaran PPPK 2022 Akan Dibuka, BKN Tolak Pelamar ASN dengan Syarat ini
Profil, Riwayat Pendidikan dan Sepak Terjang Karir Prof. Dr. Azyumardi Azra Sebelum Wafat