LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Besaran honor atau gaji Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan disingkat Panwascam tahun 2022 dikabarkan naik dari Pemilu sebelumnya.
Hal tersebut menjadi konsekuensi logis dengan kenaikan harga barang dan jasa (Inflasi) selama kurun waktu kurang lebih 4 tahun kebelakang, pastinya mempengaruhi kenaikan gaji petugas Panwascam tahun 2022.
Walaupun kabar kenaikan gaji Panwascam tahun 2022 belum diinformasikan secara resmi, besaran honor bagi para calon pendaftar Panwascam yang sebentar lagi akan dilaksanakan menjadi hal yang banyak dicari.
Baca Juga: Dibuka! Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 untuk SMA, SMK dan S1, Info Lengkap di Sini!
Seperti diketahui bersama pada Pemilu 2019 yang telah diselenggarakan sebelumnya, nominal jumlah honor yang diterima oleh anggota Panwascam sebesar Rp1,6 juta.
Sedangkan untuk ketua panitia pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) sebesar Rp1,8 juta.
Lalu bagaimana besaran jumlah yang akan didapat oleh anggota maupun ketua Panwascam tahun 2022?
Sayangnya Hingga detik ini belum terdapat informasi resmi terkait jumlah nominal yang akan diterima bagi Panwascam.
Baca Juga: Hacker Bjorka! Ini Daftar 5 Film Terbaik Wajib Kamu Tonton Mengenai Aksi Peretasan Data
Sebab belum terdapat informasi maupun ketetapan dari Kementrian Keuangan sebagai pemangku kebijakan.
Namun untuk gaji tim ad hoc sebagai penyelengara Pemilu baik PPK, PPS, maupun KPPS sudah beredar dan dipastikan akan naik dari Pemilu sebelumnya.
Mengingat beredarnya SK Mentri keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 agustus 2022.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bandung Hari ini, Jumat 16 September 2022 Lengkap dengan Bacaan Dzikir
Dalam isi surat tersebut menginformasikan nominal honor yang akan diterima oleh tim ad hoc yang dirangkum oleh tim Ayo Bandung sebagaimana berikut:
Artikel Terkait
Sebelum Daftar CPNS 2022, Simak Besaran Gaji PNS Berikut Ini Agar Kamu Tidak Syok!
JPU Yakin Bisa Seret Doni Salmanan ke Penjara
Tiga Warga Pingsan Saat Antre BLT BBM, Aparat Kecamatan Tidak Tahu
Khotbah Katolik Misa Minggu 18 September 2022: Perumpamaan tentang Bendahara, Injil Lukas 16:1-13
KSAD Dudung Maafkan Effendi Simbolon: Manusia Tak Lepas dari Khilaf
Daftar 'Korban' Eko Kuntadhi: Tak Hanya Ning Imaz, Nama-Nama Ini Juga Pernah Dihina
Khutbah Jumat Singkat 16 September 2022 mengenai Dengki dan Bahayanya bagi Peradaban Manusia
Jadwal Sholat Bandung 16 September 2022, Lengkap dengan Cianjur dan Sumedang
Jadwal Sholat Kota Bandung Hari ini, Jumat 16 September 2022 Lengkap dengan Bacaan Dzikir
Hacker Bjorka! Ini Daftar 5 Film Terbaik Wajib Kamu Tonton Mengenai Aksi Peretasan Data