Ribuan Nasib Guru PAUD Cianjur Bergantung pada TPG Disahkan Pemerintah Pusat

- Selasa, 13 September 2022 | 20:02 WIB
Ilustrasi siswa PAUD | Disdikpora Kabupaten Cianjur berharap RUU Sisdiknas segera disahkan pemerintah pusat bersama DPR RI, karena berkenaan nasib para guru PAUD. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Ilustrasi siswa PAUD | Disdikpora Kabupaten Cianjur berharap RUU Sisdiknas segera disahkan pemerintah pusat bersama DPR RI, karena berkenaan nasib para guru PAUD. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur berharap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) segera disahkan pemerintah pusat bersama DPR RI, karena berkenaan nasib para guru PAUD.

Kabid PAUDNI Disdikpora Cianjur Koswara mengatakan, dalam RUU Sisdiknas salah satu poinnya adalah nasib guru PAUD yang akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Iya mudah-mudahan disahkan,” terang Koswara, Selasa, 13 September 2022.

Koswara mengungkapkan, saat ini total jumlah Guru PAUD di Kabupaten Cianjur 4.679 dengan menerima gaji yang terbilang kecil.

Baca Juga: Disdik Cimahi Harap Animo Peserta PPDB Jenjang PAUD-SMP Naik

"Kami masih menunggu dari pemerintah pusat mengenai kelanjutannya," ujarnya.

Salah seorang guru PAUD di Kabupaten Cianjur, Karmila menuturkan, saat ini gaji yang didapatnya kurang dari satu juta.

"Saat ini honor guru PAUD cuma Rp300 ribu per bulan. Itu pun yang dapat BOP," kata Karmila.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah untuk PAUD dan SD-SMP di Kota Bandung 12 Mei, Guru Tetap Kerja 9 Mei

Gaji itu pun, ungkap Karmila, dirasakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehatu-hari.

"Kita menerima infaq murid PAUD Rp2.000 per muridnya, beda-beda sih tiap sekolah PAUD-nya," tandasnya. [*]

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X