CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur berharap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) segera disahkan pemerintah pusat bersama DPR RI, karena berkenaan nasib para guru PAUD.
Kabid PAUDNI Disdikpora Cianjur Koswara mengatakan, dalam RUU Sisdiknas salah satu poinnya adalah nasib guru PAUD yang akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Iya mudah-mudahan disahkan,” terang Koswara, Selasa, 13 September 2022.
Koswara mengungkapkan, saat ini total jumlah Guru PAUD di Kabupaten Cianjur 4.679 dengan menerima gaji yang terbilang kecil.
Baca Juga: Disdik Cimahi Harap Animo Peserta PPDB Jenjang PAUD-SMP Naik
"Kami masih menunggu dari pemerintah pusat mengenai kelanjutannya," ujarnya.
Salah seorang guru PAUD di Kabupaten Cianjur, Karmila menuturkan, saat ini gaji yang didapatnya kurang dari satu juta.
"Saat ini honor guru PAUD cuma Rp300 ribu per bulan. Itu pun yang dapat BOP," kata Karmila.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah untuk PAUD dan SD-SMP di Kota Bandung 12 Mei, Guru Tetap Kerja 9 Mei
Gaji itu pun, ungkap Karmila, dirasakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehatu-hari.
"Kita menerima infaq murid PAUD Rp2.000 per muridnya, beda-beda sih tiap sekolah PAUD-nya," tandasnya. [*]
Artikel Terkait
KPM Keluhkan Antrean BBM BLT di Kantor Pos Cabang Cianjur
Nenek dan Cucu Korban Tertimpa Atap Rumah di Cianjur Butuh Bantuan
Prihatin Pemkab Cianjur Diam Diri Sikapi Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Blokir Jalan
Baznas Jabar Beri Bantuan ke Guru Ngaji hingga Ojol, Istri Wagub Jabar beri Apresiasi
Bunga Bangkai Tiba-Tiba Tumbuh di Pekarangan Rumah, Warga Cianjur Heboh
Ridwan Kamil Desak Pemerintah Pusat Segera Atasi Aksi Meresahkan Hacker Bjorka
Viral Sopir Agya Pecahkan Kaca Bus di Cianjur, Berujung Damai dan Ganti Rugi
Pembangunan Pasar Sukanagara Mangkrak, Pemkab Cianjur Meradang
Jalan Provinsi Sempat Terputus, Lima Kampung Terendam Luapan Air Sungai Cisadea
Jalan Arah Puncak Cianjur Terputus, Pohon Tumbang Melintang