BSU 2022 Bisa Cair ke Pekerja Gaji di Atas Rp3,5 Juta, Mau? Ini Syarat dari Menaker Ida Fauziyah

- Jumat, 9 September 2022 | 12:10 WIB
BSU 2022 Bisa Cair ke Pekerja Gaji di Atas Rp3,5 Juta, Mau? Ini Syarat dari Menaker Ida Fauziyah (Instagram/@kemnaker)
BSU 2022 Bisa Cair ke Pekerja Gaji di Atas Rp3,5 Juta, Mau? Ini Syarat dari Menaker Ida Fauziyah (Instagram/@kemnaker)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - - Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2022 bisa cair ke pekerja yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.

Apa saja syaratnya? Simak informasi dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di bawah ini.

BSU 2022 yang sudah lama ditunggu-tunggu calon penerima akhirnya akan cair dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: 6 Aturan Kerajaan Inggris akan Terjadi Pada Pangeran Charles yang Naik Takhta, Sepeninggal Ratu Elizabeth II

Dalam keterangannya, Menaker Ida mengatakan pencairan bantuan subsidi upah akan mulai dicairkan pada pekan ini.

Hal itu dilakukan setelah Kemnaker menerima 5 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Serta telah rampung penandatanganan kerja sama bersama pihak rekening bank penyalur yaitu Himbara dan juga PT Pos Indonesia.

Seperti yang sudah disebutkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Selain PNS, Kerja di Sini Bisa Dapat Pensiunan Seumur Hidup, Cuma Butuh Kerja 5 Tahun

BSU 2022 akan cair sebesar Rp600 ribu ke 16 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Adapun syarat utama untuk mendapatkan BLT subsidi gaji ini adalah pekerja dengan gaji atau upah paling tinggi Rp3,5 juta.

Namun ternyata pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta juga bisa mendapatkan bantuan ini.

Mengapa bisa? Menaker Ida menjelaskan pekerja yang berhak menerima BSU 2022 ini merupakan pekerja yang gajinya sesuai atau di bawah upah minimun provinsi (UMP).

Seperti contoh pekerja di DKI yang memiliki upah minimum Rp4,7 juta dan sejumlah daerah yang memiliki UMP di atas Rp3,5 juta masih bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X