Terbaru! Ida Fauziyah Ungkap Fakta Mengapa BSU 2022 Belum Cair, Karyawan Kembali Elus Dada

- Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:26 WIB
Kabar terbaru soal BSU 2022, di mana saat ini pihak Kemnaker menanti arahan Menko perekonomian untuk salurkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan (Tangkapan layar BSU 2022 Kemnaker)
Kabar terbaru soal BSU 2022, di mana saat ini pihak Kemnaker menanti arahan Menko perekonomian untuk salurkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan (Tangkapan layar BSU 2022 Kemnaker)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Setelah menggantungnya infomasi kapan jadwal BSU cair, kini Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memberikan angin segar terkait kabar BSU 2022.

Tentunya kabar Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair masih dinantikan oleh kalangan karyawan yang terdaftar sebagai peserta BLT subidi gaji.

Kabar Terbaru yang diumumkan oleh Ida Fauziyah, sepertinya membuat para peserta BSU harus mengelus dada. Pasalnya, ini berkaitan dengan penyebab BSU 2022 belum cair hingga saat ini.

Baca Juga: Ini Mekanisme agar PPPK 2022 Bisa Dapat Dana Pensiun

Pasalnya, selama ini para karyawan terus mendesak pihak Kemnaker agar segera menyalurkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya komentar warganet di Instagram Kemnaker maupun Instagram resmi Ida Fauziah. Mereka diduga sebagai peserta BSU yang terus menagih hak karyawan yakni BLT Rp1 juta.

Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur dana BLT saja.

Karena, BSU tersebut menggunakan dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di mana hal tersebut berada di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang perekonomian.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK Tidak Berbayar dan Tidak Dibatasi untuk Golongan Tertentu

Ia menyebut, BSU menggunakan dana di PC-PEN, sehingga pihak Kemnaker hanya akan menunggu exercise-nya seperti apa. Artinya, dalam hal ini posisi Kemenaker hanya sebagai penyalur dan ssemua keputusannya ada di PC-PEN.

Menaker membeberkan, dana BSU 2022 telah dialokasikan. Saat ini, Kemenaker dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai pemilik data, masih menyeleksi para pekerja yang berhak menerima.

Sehingga saat ini, pihak Kemnaker tinggal menunggu kabar bahwa siapa yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. Pihak Kemnaker pun hingga saat ini belum mendapat arahan untuk menyalurkan BSU dari Menko perekonomian.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari mengungkapkan, salah satu penyebab BSU 2022 belum cair adalah karena regulasi BSU yang belum rampung.

Kata dia, regulasi bansos tersebut masih dalam proses penyusunan dan membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X