LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Viral video seorang wanita yang telah mencuri cokelat mengancam pegawai Alfamart dengan tuduhan melakukan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Tuntutan disampaikan karena karyawan Alfamart telah menyebar video percobaan pencurian yang telah dilakukannya pada 13 Agustus 2022.
Apakah menyebar video percobaan pencurian termasuk dalam tindakan pencemaran nama baik UU ITE? Bagaimana pakar hukum pidana menanggapinya?
Pengertian UU ITE
UU ITE adalah Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur perbuatan hukum terkait sekumpulan data elektronik yang dilakukan baik menggunakan komputer, jaringan komputer, maupun media elektronik lainnya.
Tujuan UU ITE adalah mengatur segala perbuatan hukum yang dilakukan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: Terbata-bata Anak Pencuri Coklat Alfamart Akui Hal Ini di Hadapan Polisi
Pelanggaran UU ITE
Mengacu pada UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27-36, perbuatan yang dilarang dilakukan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan, meliputi:
Artikel Terkait
Uang BSU 2022 Bisa Diambil dari ATM atau Rekening Bank HIMBARA Jika Ada Tanda Ini
Hotman Paris Belum Sampai Turun Gunung, Pencuri Coklat di Alfamart Menangis Minta Ampun
Kumpulan Pantun Kemerdekaan Indonesia Lucu, Unik, Terbaru untuk 17 Agustus HUT ke-77 Indonesia 2022,
MAAF! 7 Golongan Ini Dipastikan Tidak Lolos CPNS 2022 dan Berkas Ditolak, Anda Termasuk?
Pencuri Coklat Alfamart Minta Maaf Diwakili Anak, Angela Prisa: Masih Gengsi Ya
Daftar 100 Macam Lomba 17 Agustus yang Lucu Bikin Ngakak dan Menarik 2022 Terbaru
INI! Hukuman Bagi Ferdy Sambo Serta Status Hukum Putri Candrawathi, Setimpalkah?
Maaf! BSU 2022 Cuma Cair ke 7 Golongan Pekerja Ini, Cek Daftar Penerima dari 8,8 juta Karyawan
50 Ide Lomba 17 Agustus di Sekolah untuk SD, SMP, SMA, Lucu, Menarik, Hemat Biaya