kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair? Simak jawabannya dari pernyataan resmi Kemnaker di bawah ini.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sampai saat ini masih banyak pertanyaan yang muncul mengenai jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, karena tak kunjung cair.
Sesuai rencananya, sejak awal Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi bagi para pekerja atau buruh yang terdampak pada Covid-19.
Meski di Indonesia Covid-19 telah mengalami penurunan, namun dampak ekonomi akibat pandemi masih terasa sampai saat ini.
Selain itu adanya konflik antara Rusia dan Ukraina serta dinamika politik global tidak bisa dipungkiri, telah menekan laju pertumbuhan ekonomi global.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemnaker telah sukses menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2020 dan 2021.
Pada tahun 2022, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 triliun.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta," ucap Kemnaker.
Baca Juga: Kenapa BSU 2022 Belum Cair? Ini Jawaban dari Kemnaker
Dengan pernyataan Kemnaker di atas, jelas sudah bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan kembali cair, dan akan segera disalurkan kepada para buruh atau pekerja yang memenuhi syarat.
Lalu pertanyaannya kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair? Berikut beberapa tahapan yang dilakukan Kemnaker sebelum menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
1. Pemerintah melalui Kemnaker tengah mempersiapkan regulasi dan teknis bersama Menteri Keuangan.
"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain sedang merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama menteri keuangan" Ucap Kemnaker
Artikel Terkait
Perokok di Bawah Umur Alami Kenaikan, Kepala BKKBN Minta Keluarga Lakukan Hal Ini
Formasi PPPK 2022 Non Guru Terbanyak Tahun Lalu, Apakah Ada Formasi Incaranmu?
Formasi PPPK Non Guru 2022 Bisa untuk Pelamar Lulusan SMA? Baca Penjelasannya Di Sini!
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Usai Vaksin ke 4? Ini Bocoran dari Kemnaker soal Jadwal Pencairannya
Gaji PNS 2022 Naik 5 Persen, Apa Alasannya? Ini Rincian Kenaikannya Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019
Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Kepala BP2MI Geram Lihat Kondisi Para Pekerja
Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Kapan? Cek! Ini Prediksi Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Kasus Covid-19 Melonjak Jelang Perayaan HUT RI, Satgas Imbau Masyarakat Disiplin 3M
Erick Thohir Ciptakan Lingkungan Kerja Kondusif di BUMN, Dukung KAI Lakukan Ini untuk Oknum Pelecehan Seksual
Kenapa BSU 2022 Belum Cair? Ini Jawaban dari Kemnaker