JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pelecehan seksual di dalam lingkungan BUMN.
Erick turut mengecam keras perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terhadap salah seorang pelanggan kereta api di Stasiun Ciamis, Jawa Barat belum lama ini.
Ia menyampaikan, jika pihaknya sejak awal tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk tindakan pelecehan seksual.
"Sejak awal, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pelecehan seksual," ujar Erick dikutip dari Republika Jumat 5 Agustus 2022.
Selanjutnya, Erick telah mewanti-wanti seluruh BUMN untuk menerapkan lingkungan kerja yang sehat.
Bahkan, Erick telah mengeluarkan surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (WRP) pada April lalu.
Surat Edaran itu dikeluarkan sebagai bentuk konkret menyediakan Iingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Serta menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi martabat dan harga diri, guna menjaga produktivitasnya selama bekerja.
Artikel Terkait
BSU 2022 Batal Cair Agustus Karena Ada Program Baru dari Kemnaker? Ternyata Begini Perbedaannya!
Resmi Naik! Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Jabatan Fungsional 42 PNS 2022, Anda Termasuk?
Perokok di Bawah Umur Alami Kenaikan, Kepala BKKBN Minta Keluarga Lakukan Hal Ini
Formasi PPPK 2022 Non Guru Terbanyak Tahun Lalu, Apakah Ada Formasi Incaranmu?
Formasi PPPK Non Guru 2022 Bisa untuk Pelamar Lulusan SMA? Baca Penjelasannya Di Sini!
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Usai Vaksin ke 4? Ini Bocoran dari Kemnaker soal Jadwal Pencairannya
Gaji PNS 2022 Naik 5 Persen, Apa Alasannya? Ini Rincian Kenaikannya Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019
Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Kepala BP2MI Geram Lihat Kondisi Para Pekerja
Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Kapan? Cek! Ini Prediksi Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Kasus Covid-19 Melonjak Jelang Perayaan HUT RI, Satgas Imbau Masyarakat Disiplin 3M