LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Apakah formasi PPPK Non Guru 2022 bisa untuk pelamar lulusan SMA? Simak penjelasannya disini.
Pada 28 Juni 2022, Menpan RB Ad Interim, Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan membuka kembali rekrutmen Calon ASN, yang mana bahwa setiap WNI memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyatakan pengadaan ASN untuk tahun 2022 ini difokuskan pada tenaga honorer atau Non ASN.
“Pengadaan Calon ASN ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau Non ASN yang memenuhi syarat penyadangan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah dengan memperhatikan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Baca Juga: Tuntut Pengangkatan, Ribuan Tenaga Kesehatan Honorer di Jawa Barat Gelar Aksi di Gedung Sate
Adapun rincian formasi rekrutmen Calon ASN tahun 2022 adalah sebagai berikut:
PPPK Pemerintah Pusat:
Guru : 45.000
Dosen: 20.000
Artikel Terkait
Honorer Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes dan Syarat ? Simak Ketentuannya
Selamat! BSU 2022 Pasti Cair, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Tanda Ini
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 : CEK! Formasi Paling Dibutuhkan di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka Hari Ini? Mau Lolos? Syarat Ini Harus Dipenuhi
Regulasi BSU 2022 telah Rampung? Siap-Siap Rp1 Juta Masuk Rekening Himbara
Tunjangan dan Gaji Guru PNS dan PPPK 2022 Naik ? Ternyata Segini Anggaran dari Kemenkeu
BSU 2022 Batal Cair Agustus Karena Ada Program Baru dari Kemnaker? Ternyata Begini Perbedaannya!
Resmi Naik! Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Jabatan Fungsional 42 PNS 2022, Anda Termasuk?
Perokok di Bawah Umur Alami Kenaikan, Kepala BKKBN Minta Keluarga Lakukan Hal Ini
Formasi PPPK 2022 Non Guru Terbanyak Tahun Lalu, Apakah Ada Formasi Incaranmu?