LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Berikut informasi BSU 2022 cair otomatis jika pekerja terdaftar 1 program ini, ada 9 syaratnya.
BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja yang terdampak Covid-19.
Pemerintah kembali akan mengalirkan BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: HORE! BSU 2022 Akan Dicairkan Kemnaker ke Rekening Usai Proses Ini, Kapan?
Penyaluran BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Perlu diketahui, bantuan pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji dimaksudkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Namun hingga kini pemerintah belum juga memastikan jadwal pencairan BSU 2022.
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri mengatakan bahwa penyaluran BSU 2022 memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Awas Salah Paham, Begini Alur Pencairannya
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya
Artikel Terkait
BSU 2022 Cair Rp 1 Juta HANYA di 5 Bank Ini! Cek BPJS Ketenagakerjaan, Kamu Sudah Punya?
BSU 2022 Cair Tidak? BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Disalurkan Usai 3 Tahap Ini!
BSU 2022 Terancam Batal Cair karena Perekonomian Membaik? Ini Penjelasan Kemnaker
BSU 2022 Batal Cair Usai 1 Muharram 1444 H? Serta Upaya Kemnaker Atasi Pengangguran
Mengapa BSU 2022 Belum Cair Awal Agustus? Simak 3 Alasan Ini!
BSU 2022 Sudah Cair? Segera Cek! Ini Ciri Rp1 Juta Cair ke Rekening Penerima
Siapkan Diri! BSU 2022 Cair Agustus Ini? Lengkapi Ini Sebelum Uang Dikirim!
BSU 2022 Sudah Cair? Awas Salah Paham, Begini Alur Pencairannya
HORE! BSU 2022 Akan Dicairkan Kemnaker ke Rekening Usai Proses Ini, Kapan?