Apakah BSU 2022 sudah cair? Awas salah paham, simak alur pencairannya di bawah ini.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bantuan subsidi upah yang dijanjikan cair bulan April hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda akan cair ke rekening penerima.
Apakah BSU 2022 sudah cair saat ini? Hal ini kemudian menjadi pertanyaan besar calon penerima khususnya pekerja dan buruh.
Agar tak keliru dengan kabar pencairan BSU 2022, penting diketahui ada beberapa alur pencairan bantuan subsidi upah hingga masuk ke rekening penerima.
Bagaimana saja alur pencairannya? Sebelum mengetahui hal itu, simak terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi pelamar.
Berdasarkan Permenaker RI No 16 Tahun 2022, ini syarat mendapatkan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
Kapan Pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK Dibuka? Ini Daftar Formasi yang Paling Banyak Peminat
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Diumumkan? Selamat! 6 Kategori Ini Bisa Dapat Rp600 Ribu
Link Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Sudah Mulai Dibuka? Cek di Sini Jawabannya
BSU 2022 Sudah Cair? Segera Cek! Ini Ciri Rp1 Juta Cair ke Rekening Penerima
Naik Lagi! Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2022
Penyelidikan Beras Terkubur di Depok Dihentikan, Ini yang Jadi Alasan Polisi
Kartu Prakerja Gelombang 40 Sudah Dibuka? CEK! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksinya
Intip Besaran Gaji PNS Pensiunan Janda Duda Agustus 2022, Naik Per 1 Agustus?
Siapkan Diri! BSU 2022 Cair Agustus Ini? Lengkapi Ini Sebelum Uang Dikirim!
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Berbeda? Agustus Ini?