LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- BSU 2022 akan dicairkan ke rekening bank tertentu yang dinamakan Bank Himbara. Apa itu? Simak penjelasannya di bawah ini.
Bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan masih belum juga dicairkan ke rekening penerima hingga saat ini.
Hal tersebut membuat pekerja dan buruh harap-harap cemas. Sebab uang Rp1 juta belum ada tanda pencairan ke rekening Bank Himbara.
Apa itu rekening Bank Himbara? Berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Kemnaker bocorkan Kapan Transfer Rp1 Juta BSU 2022 Cair?
Tapi sebelum itu, ketahui terlebih dahulu apa saja yang menjadi syarat mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
PayPal Mulai Dinormalisasi Hari Ini, Menkominfo Berharap Perusahaan Segera Daftar PSE
Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia Terbaru 2022! Ada Jurusan Kamu? Cek Link Daftar di SIni
Tunjangan dan Gaji PNS 2022 Naik Per 1 Agustus? Ini Rincian Besarannya!
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Sebentar Lagi? Siapkan Syarat dan Dokumen Ini Dulu!
17 Contoh Judul Topik Pidato Peringatan HUT RI 77 Rabu 17 Agustus 2022, Singkat Sesuai Tema
Kapan BSU 2022 Cair? Kemnaker Pastikan Soal Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker bocorkan Kapan Transfer Rp1 Juta BSU 2022 Cair?
Diisukan Naik, Anggaran Tunjangan dan Gaji Guru PPPK dan PNS Terbaru 2022/2023 Lebih Besar?
Siap-Siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka Hari Ini? Simak Prediksi Jadwalnya!
7 Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS PPPK 2022, Lengkap Cara Buat Akun di SSCASN Klik di Sini!