Jerinx SID Bebas Bersyarat, Sibuk Persiapkan Album Baru Selama di Penjara

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 16:01 WIB
Jerinx SID. (suara.com/Antara)
Jerinx SID. (suara.com/Antara)

BADUNG, AYOBANDUNG.COM -- I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) dinyatakan bebas oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa 2 Agustus 2022.

Pria yang berprofesi sebagai drummer grup band Superman is Dead (SID) tersebut dinyatakan bebas dengan status cuti bersyarat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Bali, Gun Gun Gunawan mengatakan, status cuti bersyarat membawa konsekuensi Jerinx harus bisa menunjukkan perilaku yang baik setelah dibebaskan.

Gun Gun berharap, Jerinx dan keluarga menjaga maruah selama menjalani masa cuti bersyarat.

Baca Juga: Adam Deni Tersangka, Jerinx Senggol Soal Penghinaan ke Presiden Jokowi

"Saudara kita ini dibebaskan secara cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dilakukan oleh Jerinx," kata Gun Gun di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung.

Dia mengatakan, meskipun Jerinx hari ini dibebaskan, yang bersangkutan masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan.

Seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Badung.

Selama cuti bersyarat nanti, kata Gun Gun pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Bapas Badung hingga 1 Desember 2022.

"Artinya bersyarat ini kalau selama di luar, Jerinx ini kembali atau melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, itu (status bersyaratnya) bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam Lapas. Namanya juga cuti bersyarat. Belum bebas murni," kata Gun Gun.

Baca Juga: Jerinx SID Siap Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Tapi Ingin Dibayar

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, dalam pengurusan pembebasan kliennya, Nora Alexandra Philip selaku istri Jerinx menjadi penjamin.

"Seluruh proses pengurusan cuti bersyarat ini lebih banyak diurus oleh Nora. Kalau kami sebagai pengacara mengurusi beberapa masalah teknis dokumen, tetapi seluruh dokumen pengajuan atau permohonan cuti diurus oleh Nora sendiri," imbuhnya dikutip dari Republika.

Jerinx yang dibebaskan hari ini, mengungkapkan kebahagiaannya dan menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak.

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X