JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih didiskusikan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Jokowi pun meminta agar dilakukan diskusi bersama masyarakat untuk menyerap pendapat dan usul dari masyarakat terkait RKUHP tersebut.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," kata Mahfud dikutip dari Republika.
Baca Juga: Jokowi Arahkan BSU 2022 Cair Agustus? Ini kabar Terbaru dari Kemnaker Soal BLT Rp1 Juta
Mahfud menambahkan, bahwa pihaknya diminta mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat.
"Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, hukum merupakan cermin kesadaran hidup masyarakat. Sehingga hukum yang akan diberlakukan juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat.
Baca Juga: 3 Agenda Besar Transformasi Birokrasi di Masa Pemerintahan Jokowi, Teknologi Geser PNS?
“Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum,” katanya.
Saat ini, pembahasan RKUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir pembahasan.
Mahfud mengatakan, RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.
Selain terus dibahas di DPR, pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi bersama masyarakat terkait 14 poin yang diperdebatkan tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Artikel Terkait
Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa: Belum Saatnya Mengubah TBP Valas LPS
Lirik Lagu Wajib ‘17 Agustus Tahun 45’ Hari Merdeka Lengkap dengan Penciptanya
Lowongan Kerja Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Terbaru 2022 Segera Ditutup, Cek Persyaratan di Sini!
Harga Emas Hari Ini Selasa 2 Agustus 2022, Ada Perubahan
Renungan Harian Kristen untuk Rabu 3 Agustus 2022 Ayub 33:14-18
Jokowi Arahkan BSU 2022 Cair Agustus? Ini kabar Terbaru dari Kemnaker Soal BLT Rp1 Juta
CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Usai Tahun Baru Islam? Cek! Cara Buat Akun SSCASN dan Formasi di Sini
Kemenko PMK Telusuri Temuan Beras Terkubur di Depok, Begini Penjelasan JNE
Sidang Gugatan Eks Pegawai KPK Berjalan, Novel Baswedan Ungkap Beberapa Kejanggalan dari Saksi BKN
Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Bupati Non-aktif PPU, KPK Lakukan Pengusutan