Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Bupati Non-aktif PPU, KPK Lakukan Pengusutan

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 11:38 WIB
Ilustrasi |  Dugaan penyelewengan dana Bupati non-aktif PPU (Pixabay/mohamed Hassan)
Ilustrasi | Dugaan penyelewengan dana Bupati non-aktif PPU (Pixabay/mohamed Hassan)

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud menyelewengkan dana modal.

Dugaan penyelewengan dana dilakukan di perusahaan umum daerah di wilayahnya pada 2019 sampai 2021.

Temuan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebanyak 27 saksi yang sudah dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.

Kasus itu adalah pengembangan KPK terhadap kasus yang menjerat Gafur. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam penyertaan modal di wilayahnya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Eks Pegawai KPK Berjalan, Novel Baswedan Ungkap Beberapa Kejanggalan dari Saksi BKN

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi dari pemeriksaan 27 orang saksi.

"Ini sebagai pengembangan dalam pengertian kami mendapatkan informasi dari pemeriksaan keterangan sekitar 27 orang di dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi di PPU, Kalimantan Timur," kata Ali dikutip dari Republika Selasa 2 Agustus 2022.

Ali menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi itu, KPK meyakini adanya pemufakatan jahat lainnya yang dilakukan oleh Gafur.

Sehingga, lembaga antirasuah ini pun kembali menetapkan Gafur sebagai tersangka.

"Penyertaan modal di beberapa perusahan umum daerah yang kemudian justru diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Meski demikian, Ali menuturkan, pihaknya belum melihat kaitan antara kasus ini dengan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Rangking 4 Terbawah MCP, KPK: Belum Bagus

Namun, ia menyebut, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mendalami dugaan korupsi itu.

"Sejauh ini, kita masih fokus ke penyertaan modal, nanti terkait dengan itu pasti kami kembangkan informasi dan lainnya," jelas dia.

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X