BSU 2022 Cair Usai 1 Muharram? Cek Kriteria dan Status Penerima di Sini!

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 09:31 WIB
BSU 2022 Cair Usai 1 Muharram? Cek Kriteria dan Status Penerima di Sini.  (Pixabay/Iqbalnuril)
BSU 2022 Cair Usai 1 Muharram? Cek Kriteria dan Status Penerima di Sini. (Pixabay/Iqbalnuril)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Simak informasi mengenai cara cek status penerima dan kriteria dana BSU 2022 cair usai 1 Muharram.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 memang telah dijanjikan oleh pemerintah akan kembali disalurkan untuk para pekerja yang memenuhi kriteria.

Sampai saat ini kabar mengenai BSU 2022 akan cair masih menjadi perbincangan masyarakat.

Lalu, benarkah BSU 2022 cair usai 1 Muharram? Simak cara cek status penerima dan kriteria penerima BSU 2022 pada artikel ini.

Baca Juga: Kata Menaker Ida Fauziyah Soal BSU 2022 Segera Cair? Karyawan Siap-Siap Dapat Rp1 Juta

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengumumkan bahwa Subsidi Upah akan cair pada bulan April atau tepatnya sebelum Idul Fitri.

Namun, hingga sekarang kabar kelanjutan proses penyaluran Subsidi Upah belum juga dapat dipastikan.

Program dana BSU 2022 merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi tahun 2020 lalu.

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan. BSU 2022 akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta dalam satu bulan.

Pada tahun 2021, jumlah calon penerima BSU mencapai 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.

Baca Juga: BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke Rekening? Cek Nama Penerima di Link Ini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan bahwa bantuan subsidi upah ini akan cair jika sudah memenuhi kriteria di bawah ini.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut ini kriteria yang harus dipenuhi oleh para pekerja yang berhak menerima BSU 2022.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X