LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Begini cara cek BSU 2022, benarkah akan cair setelah 1 Muharram 1444 H? lengkap dengan syaratnya di sini.
Apakah BSU 2022 akan dicairkan setelah 1 Muharram 1444 H atau di awal Agustus 2022?
Bagi Anda yang sudah mengantongi persyaratan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, simak cara untuk cek BSU 2022 selengkapnya dalam artikel ini.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Besok? Cek! Ini Penjelasan Kemnaker Terkait Proses Pencairan
Ini bisa dijadikan sebagai panduan dalam proses pengecekan yang bisa dilakukan oleh penerima Bantuan Subsidi Upah anggaran 2022.
Para pekerja atau buruh di sebuah perusahaan yang menggaji dengan Rp3,5 juta per bulan, dikabarkan akan diberikan bantuan subsidi oleh pemerintah.
Bantuan Subsidi Upah merupakan, salah satu program pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi yang melanda kita saat ini.
Bantuan Subsidi Upah anggaran 2022 tersebut akan di berikan kepada penerima sekitar 8,8 juta jiwa pekerja ataupun buruh.
Dana ini pun tentu sudah di atur di dalam peraturan pemerintah yaitu Permen No.43 Tahun 2022, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.14 Tahun 2021 dan Permenaker No.16 Tahun 2021.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Setelah 1 Muharram 1444 atau di Awal Agustus 2022 Seperti Tahun 2021?
Lalu bagaimana cara cek BSU 2022 yang akan dicairkan setelah 1 Muharram 1444 H? Berikut caranya:
1. Cara pertama untuk cek penerima Bantuan Subsidi Upah anggaran tahun 2022 atau pun bukan merupakan harus mengakses ke laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Bagian "Cek apakah Anda termasuk penerima BSU?" silahkan mengisi data diri yang terdiri dari NIK, nama sesuai KTP, dan tanggal lahir.
3. Dicek pada menu verifikasi dan klik lanjutkan! Jika Anda adalah salah satu anggota penerima, maka akan ada keterangan lulus dan bisa mengikuti langkah yang selanjutnya dan menunggu untuk mencairkan dana bantuan usaha.
Artikel Terkait
25 Twibbon HUT RI Ke-77 Tahun 2022 Sesuai dengan Tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat
15 Contoh Mata Lomba untuk HUT RI 77 2022 sesuai Tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat
Cerita Situ Ciburuy KBB: Tempat Mancing Ikan Sejak Era Kolonial yang Kini Tercemar Limbah
Perindo Resmi Daftar Pemilu 2024 ke KPU, Belum Bahas Koalisi Partai
2 Hal Penting Sebelum Daftar PPPK 2022, Calon Guru Wajib Tahu
Pengabdi Setan 2 Communion Tayang 3 Hari Lagi, Cek Jadwal dan Sinopsis di Sini!
Info Link Streaming Persebaya Vs Persita, Laga Kandang Perdana Green Force
Penyakit Asam Urat: Gejala, Penyebab dan Cara Pengobatan Lengkap!
Akses PayPal Ditutup Minggu 7 Agustus 2022, Kominfo Minta Bantuan Kedubes Amerika Lakukan Hal Ini
Bawaslu Kabupaten Bandung Ingatkan Keanggotaan Partai Agar Sesuai Aturan