CPNS dan PPPK 2022: Jadwal Pendaftaran, Mekanisme Seleksi dan 10 Hal Wajib Valid untuk Jadi ASN!

- Senin, 25 Juli 2022 | 11:17 WIB
CPNS PPPK 2022: Jadwal Pendaftaran, Seleksi hingga 10 Hal Wajib Valid untuk Jadi ASN ((Pinterest))
CPNS PPPK 2022: Jadwal Pendaftaran, Seleksi hingga 10 Hal Wajib Valid untuk Jadi ASN ((Pinterest))

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM-- Pemerintah secara resmi telah mengumumkan akan merekrut sekitar 1 juta formasi untuk CPNS dan PPPK 2022.

Dalam hal ini, calon peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan terkait kelengkapan administrasi atau data penting, agar mempunyai peluang lulus yang lebih besar.

Bila sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada hasil rapat DPR RI, maka jadwal rekrutmen CASN maupun PPPK akan diumumkan pada Juli 2022.

Baca Juga: Cek Formasi PPPK 2022 dan Mekanisme Bagi yang Lulus NAB PPPK 2021, Selengkapnya!

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti pendaftaran seleksi ASN 2022.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi

Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan

Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X