Maaf! 7 Golongan ini Tidak Bisa Ikut Seleksi CPNS PPPK 2022, Cek Daftarnya di Sini

- Senin, 25 Juli 2022 | 07:00 WIB
Ada beberapa golongan yang tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, Siapa saja (Instagram/@bkngoidofficial )
Ada beberapa golongan yang tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, Siapa saja (Instagram/@bkngoidofficial )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ada beberapa golongan yang tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Siapa saja? cek selengkapnya di sini.

Secara resmi pemerintah telah mengumumkan akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK 2022. Di mana tahun ini, pemerintah siap merekrut ASN sebanyak 1.086.128 formasi.

Diketahui, sebagian besar formasi yang ada diprioritaskan untuk PPPK utamanya bagi PPPK Guru baik pusat ataupun daerah.

Baca Juga: Perbedaan Gaji dan Tunjangan CPNS PPPK 2022, Mana Lebih Tinggi? Intip di Sini

Sedangkan untuk Formasi CPNS akan direkrut dari sekolah kedinasan.

Namun, dari jutaan formasi CPNS dan PPPK yang tersedia, ada 7 Golongan yang tidak bisa mengikuti pendaftaran ASN 2022.

Bercermin dari syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK dari BKN, ini 7 Golongan yang tak bisa daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2022:

1. Usia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 35 tahun

2. Pernah diberhentikan dengan tidak atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

3. Pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Berkedudukan CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

5. Menjabat anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

6. Tidak mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Pernah Dipidana hingga 2 Tahun atau lebih

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X