LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kekhawatiran soal tunjangan sertifikasi guru dihapus saat tahun ajaran baru 2022/2023 atau saat diterapkannya Kurikulum Merdeka Belajar kian santer terdengar.
Kenapa? karena seperti diketahui pada tahun ajaran baru 2022/2023 atau saat diterapkannya Kurikulum Merdeka Belajar ada beberapa mata pelajaran yang dikurangi jam pertemuannya (JP).
Contoh pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada mata pelajaran Agama, yang sebelumnya pada kurikulum 2013 3 JP, namun berubah menjadi 2 JP pada tahun ajaran baru.
Baca Juga: BSU 2022 Cair? AKHIRNYA! Kemnaker Naikkan Anggaran? Siap-siap 14 Juta Pekerja Dapat Rp1 Juta
Berikutnya ada mata pelajaran Bahasa Indonesia, pada kurikulum 2013 memiliki 3 JP kemudian di tahun ajaran baru berubah menjadi 2 JP.
Selanjutnya ada mata pelajaran Matematika pada kurikulum 2013 4 JP, namun di tahun ajaran baru berkurang menjadi 3 JP.
Seperti diketahui, salah satu syarat menerima tunjangan sertifikasi guru adalah memenuhi 24 JP dalam satu pekan.
Dengan berkurangnya jam tatap muka, maka otomatis tidak memenuhi beban kerja 24 JP per minggu dan ini yang menjadi kekhawatiran guru di daerah.
Karena apabila kurang dari 24 JP akan berpengaruh pada info gtk (tidak valid) yang berdampak tunjangan sertifikasi guru dihapus.
Maka muncul spekulasi jika tunjangan sertifikasi guru dihapus pada tahun ajaran baru 2022/2023 saat diterapkannya Kurikulum Merdeka Belajar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kemnaker Cairkan BSU 2022 sebelum Idul Adha, Siap-Siap Rp1 Juta Masuk Rekening
Namun jangan khawatir, karena Kemdikbud telah memberikan solusi atas kekhawatiran tersebut.
Melansir dari channel YouTube Guru Abad 21, berikut 4 solusi yang diberikan Kemdikbud.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 56/M/2022 menyebutkan bahwa.
1). Ketika jam tatap muka berkurang dan tidak memenuhi 24 JP per minggu, ada tugas tambahan baru yaitu koordinator projek yang setara 2 JP.
Artikel Terkait
Tunjangan Seritifikasi Guru Dihapus? Ternyata Segini Besaran yang Didapat
Tunjangan Sertifikasi Guru Non-PNS yang Wajib Kamu Tahu
Tunjangan Sertifikasi Guru: Sudah Cek Rekening? Ini Besaran dan Mekanisme Pembayarannya
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus di Tahun Ajaran Baru? Kemdikbud Jelaskan Ini
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus bagi PNS Tertentu, Nama Anda Ada?
Selamat! Guru PNS dengan Kriteria Ini Pasti Dapat Tunjangan Sertifikasi Guru 2022, Anda Termasuk?
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus saat Tahun Ajaran Baru? Ini 4 Alternatif dari Kemdikbud