LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kekhawatiran soal tunjangan sertifikasi guru dihapus saat tahun ajaran baru atau yang disebut Kurikulum Merdeka kian santer terdengar.
Kenapa? karena seperti diketahui pada tahun ajaran baru atau Kurikulum Merdeka Belajar ada beberapa mata pelajaran yang dikurangi jam pelajaran-nya.
Contoh pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada mata pelajaran Agama, yang sebelumnya pada kurikulum 2013 3 jam pelajaran, namun berubah menjadi 2 jam pelajaran pada tahun ajaran baru.
Berikutnya ada mata pelajaran Bahasa Indonesia, pada kurikulum 2013 memiliki 3 jam pelajaran kemudian di tahun ajaran baru berubah menjadi 2 jam pelajaran.
Selanjutnya ada mata pelajaran Matematika pada kurikulum 2013 4 jam pelajaran, namun di tahun ajaran baru berkurang menjadi 3 jam pelajaran.
Seperti diketahui, salah satu syarat menerima tunjangan sertifikasi guru adalah memenuhi 24 jam pelajaran dalam satu pekan.
Dengan berkurangnya jam tatap muka, maka otomatis tidak memenuhi beban kerja 24 jam pelajaran per minggu dan ini yang menjadi kekhawatiran guru didaerah.
Karena apabila kurang dari 24 jam pelajaran akan berpengaruh pada info gtk (tidak valid) yang berdampak tunjangan sertifikasi guru dihapus.
Maka muncullah spekulasi jika tunjangan sertifikasi guru dihapus pada tahun ajaran baru, karena kurangnya jam pelajaran akan berpengaruh pada info gtk (tidak valid).
Namun jangan khawatir, karena Kemendikbud telah memberikan solusi atas kekhawatiran tersebut.
Melansir dari channel YouTube Guru Abad 21, berikut 4 solusi yang diberikan Kemendikbud.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia nomor 56/M/2022 menyebutkan bahwa.
Artikel Terkait
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus saat Dimulainya Tahun Ajaran Baru? CATAT! Ini Kata Permendikbud
Nasib Guru di Kurikulum Merdeka 2022, Tunjangan Sertifikasi Guru Bakal Dikurangi?
Selamat! TPG Triwulan 2 Cair Juli, Ini Daftar Daerah yang Sudah Terima Tunjangan Sertifikasi Guru
Mohon Maaf Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair ke 6 Kategori Ini, Siapa Saja? Cek di Sini
Jam Kurikulum Merdeka Pengaruhi Tunjangan Sertifikasi Guru? Kemdikbud Jelaskan Ini