Simak informasi di bawah ini, mengenai besaran tunjangan sertifikasi guru 2022, yang kabarnya dihapus.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Memasuki bulan Juli, guru mendapatkan kabar baik mengenai Tunjangam Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 atau tunjangan sertifikasi 2022 yang telah cair di beberapa daerah.
Pemberian tunjangan sertifikasi guru PNS diantaranya untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan kesejahteraan guru di daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Akan tetapi, kabar cair TPG Triwulan 2 ini, dibarengi dengan isu mengenai tunjangan sertifikasi guru PNS yang dihapus.
Baca Juga: LIPUTAN FOTO: Pasar Hewan Kurban di Bandung Raya Jelang Idul Adha 2022
Lantas, benarkah tunjangan sertifikasi dihapus? mengenai hal tersebut, tunjangan akan dihapus jika ada guru PNS yang masuk ke kriteria daftar yang bukan penerima.
Kriteria guru PNS yang masuk dalam daftar bukan penerima ini, tertuang pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
Permendikbud No. 4 Tahun 2022, berisi Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Lebih jelasnya, seperti tertera pada pasal 16, Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai kewenangannya akan menghentikan pembayaran tunjangan sertifikasi jika guru PNS di Daerah:
1. Meninggal dunia
2. Telah mencapai batas usia pensiun
3. Melakukan pengunduran diri atas permintaan sendiri
4. Dipidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
5. Mendapat tugas belajar
Artikel Terkait
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus saat Dimulainya Tahun Ajaran Baru? CATAT! Ini Kata Permendikbud
Nasib Guru di Kurikulum Merdeka 2022, Tunjangan Sertifikasi Guru Bakal Dikurangi?
Selamat! TPG Triwulan 2 Cair Juli, Ini Daftar Daerah yang Sudah Terima Tunjangan Sertifikasi Guru
Mohon Maaf Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair ke 6 Kategori Ini, Siapa Saja? Cek di Sini
Jam Kurikulum Merdeka Pengaruhi Tunjangan Sertifikasi Guru? Kemdikbud Jelaskan Ini
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus? Ini Alasan Permendikbud dan Besaran yang Diterima
Bagaimana Nasib tunjangan Sertifikasi Guru di Kurikulum Merdeka? Simak Penjelasan Kemendikbud di Sini
Selamat! TPG Triwulan 2 Cair Juli, Ini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru yang Diterima Setiap Golongan