BSU 2022 Cair? AKHIRNYA! Kemnaker Naikkan Anggaran? Siap-siap 14 Juta Pekerja Dapat Rp1 Juta

- Kamis, 7 Juli 2022 | 13:05 WIB
Kapan BSU 2022 cair? Kemnaker Naikkan anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi Rp14,4 triliun (Instagram/Kemnaker)
Kapan BSU 2022 cair? Kemnaker Naikkan anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi Rp14,4 triliun (Instagram/Kemnaker)

Kapan BSU 2022 cair? Kemnaker Naikkan anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi Rp14,4 triliun, selengkapnya di bawah ini.

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tiga bulan berlalu, kapan BSU 2022 cair? mengingat sudah memasuki minggu ke 2 bulan Juli.

Penantian kapan BSU 2022 cair, karena sebelumnya Menaker Ida Fauziyah telah menyampaikan akan kembali mengadakan program BSU BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah sangat memahami kondisi sulit yang dihadapi oleh pekerja yang ikut terdampak adanya pandemi, oleh karena itu pemerintah sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 pemerintah telah memberikan bantuan subsidi upah dan Insya Allah pemerintah akan melanjutkan pemberian Subsidi Upah ini di tahun 2022 ini," ucap Menaker Ida Fauziyah saat acara Mayday 1 Mei 2022.

Baca Juga: Sebelum Nonton Thor: Love And Thunder, Pastikan Kamu Tahu Tentang 6 Hal Ini

Seperti diketahui, Kemnaker telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah sejak tahun 2020 sampai tahun 2021 untuk mengurangi beban pekerjaan akibat pandemi COVID-19.

Meski kondisi pandemi di tanah air kian membaik, seiring dengan pemulihan ekonomi yang dilakukan diupayakan pemerintah.

Namun dikarenakan pemulihan ekonomi yang belum merata, ditambah adanya kondisi geopolitik seperti perang Rusia dan Ukraina.

Kemudian untuk mengantisipasi munculnya kembali pandemi COVID-19, untuk itu Kemnaker kembali membuat program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun, namun seiring bertambahnya peserta saat dilakukan pendataan peserta bertambah.

Baca Juga: Doa saat Menyembelih Hewan Kurban yang Sesuai dengan Sunnah Rasulullah

Maka Kemnaker memberi kemungkinan jika anggaran Bantuan Subsidi Upah naik menjadi Rp14,4 triliun.

"Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun karena pertambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa saja jumlah Rp8,8 Triliun ini akan meningkat kurang lebih Rp14,4 triliun," lanjutnya

Setiap peserta Bantuan Subsidi Upah akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta, maka dengan anggaran tersebut diperkirakan sebanyak 14 juta orang yang menerima bantuan.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Senin 25 September 2023 Turun Tipis

Senin, 25 September 2023 | 08:37 WIB
X