LENGKONG, AYOBANDUNG — Hukum melaksanakan ibadah kurban adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Terdapat dalil Al-Quran dan Al-Hadits berisi perintah untuk berkurban.
Kurban merupakan bahasa serapan yang berasal dari bahasa arab dalam bentuk mashdar (قربان) dari kata "qaraba" (قرب) yang artinya dekat. Sinonim kata kurban adalah al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang artinya binatang sembelihan.
Ibadah kurban dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah yang merupakan bertepatan dengan hari raya Idul Adha, dan hari tasyrik (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah).
Baca Juga: 7 Hikmah Qurban di Idul Adha Bagi Umat Islam
Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah, bahkan Rasulullah sendiri menekankan bahwa:
"Barang siapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami," (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
Di bawah ini terdapat beberapa dalil Al-Quran dan Al-Hadits berisi perintah untuk berkurban.
Dalil AL-Quran
1. Surah Al Hajj ayat 28
Artikel Terkait
Tinjau Fasilitas, Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jamaah Haji Tak Lakukan Ini di Arafah
Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2022: Faedah dan Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban
Bingung Mau Aqiqah Dulu atau Kurban Dulu? Simak Penjelasan Buya Yahya Agar Tidak Panik
Hukum Qurban Bagi Istri dan Anak, Wajibkah? Ini Kata Ulama
Khutbah Idul Adha 2022: Qurban dan Solidaritas Umat Islam
Catat! Niat Menyembelih Hewan Kurban, serta Niat Berkurban untuk Orang Lain
Berapa Banyak Daging Kurban Yang Boleh Dikonsumsi Shahibul Qurban? Simak Penjelasannya di Sini!
Sholat Idul Adha Berapa Rakaat? Ini Tata Cara Sholat Idul Adha 2022 Lengkap dengan Bacaan Niat
7 Hikmah Qurban di Idul Adha Bagi Umat Islam