LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Dugaan penyelewangan dana umat yang dilakukan oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi hal yang mengejutkan masyarakat.
Selama ini, ACT dikenal sebagai salah satu lembaga penyaluran dana sosial. Baik untuk kebencanaan maupun aksi sosial lainnya.
Jumlah uang yang masuk ke rekening ACT sendiri dalam setiap penggalangan dana bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam perjalanannya, ACT juga turut dipromosikan oleh sejumlah influencer maupun tokoh ternama lainnya. Salah satunya adalah Ustadz Hilmi Firdausi.
Baca Juga: Kemensos Cabut Izin PUB ACT, Fadli Zon: Seharusnya Jangan Otoriter!
Tak Ayal, nama Ustadz Hilmi Firdausi pun turut terseret ketika kabar dugaan penyelewengan dana umat mencuat di tengah masyarakat.
Melalui akun Twitter pribadinya @Hilmi28, ustadz yang juga penulis ini menegaskan jika bahwa haram baginya untuk makan dana sosial.
"Dibilang haram bagi saya makan dana sosial ACT tapi gak percaya juga, gini deh, silahkan cek aliran dana ACT, PPATK kan punya, ada gak yang masuk ke saya," tulis Hilmi dalam cuitannya.
Ia menegaskan jika saat ini zaman sudah trasnparan. Data seperti aliran dana bisa dibuka ke publik.
Artikel Terkait
Pemberian HGU Dinilai Kebablasan, Menteri Pertanian Soroti 12 Juta Hektar Lahan Sawit di Tengah Hutan
Ada 800 Ratus Ribu Dosis, Kementerian Pertanian Targetkan Vaksinasi Selesai Saat Idul Adha
Selamat! TPG Triwulan 2 Cair Juli, Ini Daftar Daerah yang Sudah Terima Tunjangan Sertifikasi Guru
Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Mohon Maaf Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair ke 6 Kategori Ini, Siapa Saja? Cek di Sini
Dapat Angin Segar! Kemnaker Beri Kepastian Kapan BSU 2022 Cair?