LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Setelah dinanti-nantikan oleh para guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akhirnya tunjangan sertifikasi atau TPG Triwulan 2 cair juga.
TPG triwulan 2 ini diketahui mulai cair di beberapa daerah pada bulan Juli ini.
Adapun daftar daerah yang telah cairkan tunjangan sertifikasi guru ini terdiri 2 kategori, yakni TPG Triwulan 2 untuk guru di bawah naungan Kemendikbud dan TPG untuk guru di bawah naungan Kemenag.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sempat menyampaikan bahwa pada bulan Juli 2022, pemerintah akan segera mencairkan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 2. Tak hanya itu, untuk guru ASN dan pensiunan juga akan menerima gaji ke-13.
Baca Juga: Gaji 13 2022 Tidak Akan Dibayarkan bagi PNS yang Kantongi Masalah Persyaratan, Simak!
Berikut daftar daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 di bawah naungan Kemdikbud RI:
1. Kabupaten Humbang Hasundutan
2. Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan
Sejauh informasi yang didapat, sementara hanya ada 2 daerah saja yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2.
Artikel Terkait
Ini Daftar Prioritas Penerimaan Guru PPPK 2022, Eks Honorer Langsung Penempatan?
Cek Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2022 di Sini
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus di Tahun Ajaran Baru? Ini Penjelasan Kemdikbud
Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2022 bagi Guru Honorer
Urutan Prioritas PPPK Guru 2022 dari Prioritas I hingga Pelamar Umum, Cek di Sini!
6 Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru 2022 Dihapus, Anda Mengalami?
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus untuk PNS Kategori Ini, Anda Termasuk?
Solusi Pemerintah Atasi Sertifikasi Guru 2022 Tahap 1 sampai 4 yang Terancam Dihapus pada Kurikulum Merdeka