Apakah tunjangan sertifikasi guru dihapus untuk tahun 2022?
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Terdapat sejumlah alasan atau penyebab tunjangan sertifikasi guru dihapus.
Wacana tunjangan sertifikasi guru 2022 dihapus ternyata sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Dapat dipastikan untuk tahun 2022 ini tunjangan profesi Guru akan tetap disalurkan kepada guru ASN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan dana pendidikan untuk tahun 2023 mencapai Rp595,5 triliun. Anggaran tersebut lebih besar dari tahun 2022.
Baca Juga: Urutan Prioritas PPPK Guru 2022 dari Prioritas I hingga Pelamar Umum, Cek di Sini!
Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru merupakan tunjangan yang diberikan pada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya dalam hal mengajar siswa.
Penyaluran TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru kepada guru ASN dilaksanakan dengan prinsip tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan kepatuhan.
Adapun tunjangan sertifikasi guru dihapus jika ada beberapa alasan yang terjadi seperti yang telah tercantum dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Baca Juga: Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2022 bagi Guru Honorer
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan Dibuka! Catat Formasi Jabatan yang Dibutuhkan di Sini
Cara Daftar CPNS 2022 dan PPPK, Lengkap dengan Syarat Administrasi dan Formasi yang Dibuka
Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? AKHIRNYA Pemerintah Umumkan 1 Juta Formasi Penerimaan ASN
Ada 1 Juta Lowongan ASN, Ini Kriteria PPPK dan CPNS 2022 yang Dibutuhkan, Cek Syarat Daftarnya
Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Simak Tahapannya di Sini
Formasi CPNS PPPK 2022 Lengkap dengan Daftar Jabatan, Resmi dari Menteri PANRB
Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2022 bagi Guru Honorer
Rincian Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2022, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran ASN
Pemerintah Buka 8.941 Lowongan CPNS 2022 untuk Lulusan Sekolah Kedinasan, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Ada 1 Juta Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Catat Rinciannya di Sini!