LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penyaluran gaji 13 untuk PNS mulai cair hari ini 1 Juli 2022. Namun, bagaimana dengan BSU 2022 untuk tenaga kerja atau buruh?
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa, gaji 13 2022 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai pembayarannya pada 1 Juli 2022.
Gaji 13 2022 diberikan kepada mereka yang menjadi ASN sebagai bentuk penghargaan yang mana, mereka telah mengabdi untuk negara dan terlebih khusus yang telah berkorban dalam menghadapi pandemi yang terjadi dalam kurun waktu hampir tiga tahun.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus? Ini Penjelasan Kemdikbud
Menteri Keuangan Negara RI menjelaskan total anggaran yang telah disiapkan untuk membayar gaji 13 2022 untuk ASN adalah sebesar Rp35,5 triliun.
Dana tersebut diperuntukan bagi ASN dan pensiunan dengan rincian Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. Sementara, untuk ASN daerah, anggaran yang disediakan
Rp15 triliun berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah untuk ASN daerah.
Rp9 triliun berasal dari pos bendahara umum negara (BUN) untuk pensiunan.
Hal tersebut semuanya telah tertuang dalam sebuah regulasi, yakni Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 dan aturan perundangan yang menyangkut ASN daerah.
Diketahui bahwa, total semua ASN dan pensiunan yang akan mendapat gaji ke-13 mencapai 8,76 juta orang.
Artikel Terkait
Gaji 13 Tahun 2022 Beda dari Tahun 2020 dan 2021, Akan Cair Bertahap Awal Juli Nanti
PNS Bermasalah Tak Terima Gaji 13 2022? Simak Daftarnya Di Sini
Daftar PNS yang Dapat Rp35,5 Triliun dari Dana untuk Gaji 13 2022, Siapa Saja Mereka?
Perbedaan Besaran Gaji 13 2022 Terbaru PNS, Pensiunan dan Janda Duda PNS
Siap-Siap Gaji 13 2022 ASN Cair, Tukin ASN Ini Mencapai 112 Juta?
Gaji 13 2022 Mulai Cair Besok, Simak Proses Pencairan Hingga Masuk ke Rekening Bank Penerima
Selamat! Gaji 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Hari ini, Silakan Cek rekening 1 Juli