CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur menegaskan soal ganja untuk keperluan medis tidak bisa tergesa-gesa, karena diperlukan kajian lebih mendalam.
“Semuanya harus dikaji secara mendalam, karena banyak pertimbangan,” tutur Ketua MUI Cianjur KH Abdul Rouf, Kamis, 30 Juni 2022.
Pernyataan K.H. Abdul Rouf tersebut menanggapi pro dan kontra mengenai ganja akan terus menjadi perbincangan bagi masyarakat.
Hal tersebut santer terdengar setelah Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin meminta fatwa terkait ganja untuk medis kepada MUI pusat.
Baca Juga: Polres dan Perhutani Cianjur Telusuri Kemungkinan Ada Ladang Ganja Lain di Gunung Karuhun
“Terkait keperluan ganja untuk medis dapat termasuk hukum kedaruratan di dalam agama Islam,” ucapnya.
Pertanyaannya, kata K.H. Abdul Rouf, apakah betul itu satu-satunya obat yaitu ganja yang dikategorikan sebagai barang haram untuk digunakan keperluan medis.
Baca Juga: Temuan Ladang Ganja di Cianjur, Perhutani Sebut Sebagiannya di Kawasan Hutan
"Kajian tidak secara agama saja, sisi medis pun seorang dokter juga kan dikaji dahulu, belum ada pernyataan menjadi satu-satunya obat menggunakan ganja untuk salah satu penyakit dan itu pasti MUI akan mengkaji," tandasnya. [*]
Artikel Terkait
KA Siliwangi Tabrak Minibus di Cianjur, Dua Orang Alami Luka Berat
Puluhan Desain Baju Muslim Diperagakan di Nimo Highland Pangalengan
Cara Mengadukan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kereta Api
Antisipasi Kecelakaan Driver Online, PMI Jawa Barat Punya 2 Ambulans Khusus
Massa Demo di Kantor PPP Minta Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aksi
Kapan Masuk Sekolah di Jabar? Ini Jadwal Kalender Pendidikan dan KBM Tahun Ajaran 2022-2023
1.300 Santri Berdoa untuk Pilpres 2024, Ingin Pemimpin Religius dan Nasionalis
3 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal Dunia
Polres dan Perhutani Cianjur Telusuri Kemungkinan Ada Ladang Ganja Lain di Gunung Karuhun
Begini Cara dan Syarat Ambil Motor Korban Pencurian di Kantor Polisi