CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Warga Cianjur yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dipersilakan mendatangi Mapolres Cianjur untuk mengambilnya secara gratis.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia Sukma Rosa pada saat ekspose penangkapan pencuri motor beserta barang bukti di Mapolres Cianjur, Kamis 30 Juni 2022.
“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilahkan datang ke Satreskrim Polres Cianjur,” tutur Silfia Sukma Rosa.
Cara dan Syarat Ambil Motor Curian di Kantor Polisi
Silfia menjelaskan, untuk warga korban curanmor yang hendak mengambil motornya di kantor polisi, wajib membawa berkas surat motor, di antaranya membawa STNK, BPKB, Tanda Bukti, dan KTP.
Sebelumnya, sebanyak 26 sepeda motor berbagai jenis serta 14 pelaku curanmor berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Cianjur, sementara 4 orang diantaranya merupakan residivis.
Pengungkapan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur beserta Polsek jajaran, sesuai laporan polisi dan kejadian pada Bulan Mei dan Juni.
Baca Juga: Hanya Melakukan Ini, Desa Cibiru Wetan Bisa Masuk Nominasi Desa Percontohan Antikorupsi KPK
“Terdapat enam lokasi TKP yang berhasil kami ungkap kasusnya. Dengan tersangka 14 orang kemudian dengan barang bukti sebanyak 26 unit sepeda motor berbagai jenis,” ucapnya.
Artikel Terkait
Temuan Ladang Ganja di Cianjur, Perhutani Sebut Sebagiannya di Kawasan Hutan
KA Siliwangi Tabrak Minibus di Cianjur, Dua Orang Alami Luka Berat
Puluhan Desain Baju Muslim Diperagakan di Nimo Highland Pangalengan
Cara Mengadukan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kereta Api
Antisipasi Kecelakaan Driver Online, PMI Jawa Barat Punya 2 Ambulans Khusus
Massa Demo di Kantor PPP Minta Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aksi
Kapan Masuk Sekolah di Jabar? Ini Jadwal Kalender Pendidikan dan KBM Tahun Ajaran 2022-2023
1.300 Santri Berdoa untuk Pilpres 2024, Ingin Pemimpin Religius dan Nasionalis
3 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal Dunia
Polres dan Perhutani Cianjur Telusuri Kemungkinan Ada Ladang Ganja Lain di Gunung Karuhun