CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Polres Cianjur dan Perhutani KPH Cianjur membentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan lahan ladang pohon ganja di sekitar Gunung Karuhun di Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
“Tadi kami sudah rapat kordinasi dengan Pak Kapolres untuk membentuk tim khusus menindaklanjuti temuan lahan ladang pohon ganja di sekitar Gunung Karuhun,” terang humas KCP Perhutani Cianjur, Deni Rustiawan di Mapolres Cianjur, Kamis, 30 Juni 2022.
Tim khusus ini, ungkap Deni Rustiawan, akan menelusuri kawasan hutan di lahan Perhutani, selain di wilayah yang sebelumnya oleh pihak kepolisian diamankan ratusan pohon ganja.
“Luas total milik Perhutani di Gunung Karuhun itu totalnya 1.500 hektare,” katanya.
Perihal ladang ganja di kawasan hutan milik Perhutani, Deni menolak jika kecolongan, karena ada keterbatasan personel dan memang lahan tidak digarqp.
“Dari lahan 1.500 hektare tersebut, kami hanya menempatkan empat petugas, artinya satu petugas itu mengawasi sekitar 300 hingga 409 hektare dengan kondisi medan yang begitu sulit,” terangnya.
Baca Juga: Temuan Ladang Ganja di Cianjur, Perhutani Sebut Sebagiannya di Kawasan Hutan
Adapun mengenai luasan lahan ganja yang sebelumnya ramai diberitakan, sebenarnya bukan 10 hektare, tetapi sekitar 1 hektare. Itu pun dengan catatan ladang pohon ganja tidak tumbuh dalam satu hamparan.
“Satu hektare itu tidak satu hamparan, tapi per spot atau tersebar per titik,” tandasnya.
Artikel Terkait
Puluhan Kasus Narkoba di Cimahi dan KBB Terungkap, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita
Budidaya Ganja di Polybag, 2 Warga Lembang Bandung Barat Ditangkap Polisi
Mengapa Kasus Budidaya Tanaman Ganja Banyak Ditemukan di Lembang Bandung Barat?
Tanam 43 Pohon Ganja di Rumah, Seorang Pria Diciduk di Badung
BNN Jabar Ringkus 39,6 Kg Ganja yang Disamarkan Kopi di Bekasi
Bukit Ganja Ditemukan di Gunung Karuhun Cianjur, Polisi Amankan Lokasi
Fakta Temuan di Lokasi Bukit Ganja Gunung Karuhun Cianjur
Kesaksian Warga Soal Bukit Ganja di Cianjur, Tumbuh Subur di Hutan Perawan
Wacana Fatwa Legalisasi Ganja untuk Medis, MUI Jabar: Keadaan Darurat Diperbolehkan
Temuan Ladang Ganja di Cianjur, Perhutani Sebut Sebagiannya di Kawasan Hutan