Kapan BSU 2022 Cair? Simak informasinya di bawah ini langsung dari Kemnaker
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sampai saat ini banyak dari penerima BSU atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah yang mempertanyakan kapan akan diberikan.
Pada dasarnya pemerintah memberikan bantuan berupa Subsidi Gaji upah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh yang terdampak karena Covid-19.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus? Ini Penjelasan Kemdikbud
Besaran bantuan Gaji/Upah tahun ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan.
Namun pada tahun ini, akan diberikan sekaligus Rp1.000.000 kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat penerima bantuan Gaji/Upah.
Lalu kapan BSU 2022 cair? Berikut pernyataan resmi dari Kemnaker terkait pertanyaan tersebut.
"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain sedang merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama menteri keuangan"
Baca Juga: Tanda BSU 2022 Akan Cair, Catat! Pernyataan Kemnaker Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu karena salah satu syarat menerima bantuan Gaji/Upah adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker tengah mereviu data calon penerima bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
BSU 2022 Batal Cair? Inilah 3 Penyebab Pencairannya Diundur
Saat BSU 2022 Cair, Rp1 Juta Dikirim ke 5 Rekening ini, Sudah Punya?
Hore! Ini Tanda BSU 2022 Cair ke Rekening Penerima
Tanda BSU 2022 Akan Cair, Catat! Pernyataan Kemnaker Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan
Apakah BSU 2022 Akan Cair? Menaker Hanya Beri Nasehat dan Rambu-rambu Jadwal Pencairan Dana Tersebut
Kapan Jadwal BSU Cair? Akhirnya Terjawab oleh Menaker, Simak di Sini
BSU 2022 Cair Awal Juli? Ini Pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal Update BSU BPJS Ketenagakerjaan