Daftar STB untuk Siaran TV Digital Jernih Rekomendasi Kominfo

- Selasa, 28 Juni 2022 | 16:18 WIB
[ilustrasi siaran TV digital] Daftar STB untuk Siaran TV Digital Jernih Rekomendasi Kominfo. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
[ilustrasi siaran TV digital] Daftar STB untuk Siaran TV Digital Jernih Rekomendasi Kominfo. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — STB alias Set Top Box merupakan perangkat penting untuk bisa menikmati siaran TV digital setelah beralih dari siaran televisi analog.

Saat ini, banyak negara di dunia sudah tidak lagi menggunakan siaran televisi analog. Indonesia pun sedang dalam proses migrasi ke siaran TV digital.

Dilansir Indonesia Baik (situs dari Kominfo), dalam UU disebutkan, tenggat waktu untuk bermigrasi ke TV digital paling lambat dua tahun. Artinya, seluruh siaran televisi harus sudah dipancarkan dengan modulasi digital pada November 2022.

Berdasarkan kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006, batas akhir dihentikannya siaran analog (analog switch off/ASO) kemudian penyiaran digital dilaksanakan sepenuhnya oleh seluruh negara anggota ITU adalah 17 Juni 2015.

STB rekomendasi dari Kominfo

Saat hendak membeli STB, sebaiknya pilih STB yang bersertifikat Kominfo.

Adapun sertifikasi STB oleh Kominfo merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa berfungsi optimal.

Untuk menangkap siaran TV digital ini diperlukan STB khusus yang mendukung Digital Video Broadcasting atau Second Generation Terrestrial yaitu STB DVB-T2.

Dengan begitu, tidak perlu menggunakan STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV)

Kelebihan siaran TV Digital

Migrasi siaran televisi analog ke digital ayau disebut Analog switch off bisa menghemat pita frekuensi hingga 112MHz.

Ketersediaan frekuensi setelah migrasi siaran dari televisi analog ke digital juga akan berdampak pada persiapan adopsi jaringan 5G di Indonesia. Masyarakat bisa mendapatkan jaringan internet yang sangat cepat dengan 5G.

Melalui siaran TV digital, masyarakat akan mendapat manfaat berupa kualitas siaran gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih.

Tak hanya itu saja, pilihan saluran televisi yang bisa dinikmati juga tersedia lebih banyak. Masyarakat bisa menikmati manfaat tersebut secara gratis, karena proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap tidak berbayar (free to air/FTA).

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X