Simaklah informasi dan pembahasan artikel di bawah ini mengenai cara daftar Kartu Prakerja dan syaratnya.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Apakah benar Kartu Prakerja Gelombang 34 sudah dibuka? Simak di bawah pengecekan kebenarannya.
Untuk masyarakat yang baru akan mencoba mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 34, tentunya perlu mengetahui cara daftar dan syarat untuk mengikuti program pemerintah ini.
Kartu Prakerja Gelombang 33 sudah diumumkan para pendaftar yang lolos dan tidaknya. Pada pembahasan kali ini, akan dijelaskan mengenai cara daftar Kartu Prakerja dan syaratnya.
Kartu Prakerja Gelombang 34 tentunya menjadi kesempatan selanjutnya untuk yang belum lolos di gelombang sebelumnya. Selain itu, ini juga merupakan kesempatan perdana untuk masyarakat yang baru akan mengikuti program pemerintah ini.
Terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 34, pemerintah belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai kapan program ini akan dibuka.
Sambil menunggu pengumuman resmi dibuka, di bawah ini akan dijelaskan mengenai cara daftar Kartu Prakerja dan syarat yang perlu diperhatikan, terutama untuk pendaftar yang baru akan mengikuti program ini.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Karena Apa? Cek Penyebab dan Alasannya di Sini!
Berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja untuk yang baru mengikuti program:
- Masuk atau log in laman prakerja.go.id
- Klik atau tekan menu Daftar di pojok kanan atas laman
- Isi alamat email pendaftar
- Isi atau masukan password yang akan digunakan
- Ulangi pengisian password
- Klik atau tekan daftar
- Verifikasi email pendaftar
- Kemudian log in untuk masuk akun
- Verifikasi KTP dan KK
- Isi data diri
- Verifikasi nomor handphone.
Lalu syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja bagi calon pendaftar seperti di bawah ini:
- Usia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja
- Pekerja atau buruh yang mendapatkan PHK (Pemutusan hubungan Kerja)
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk juga pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Baca Juga: Cek Daftar Harga dan Spesifikasi HP Samsung Terbaru Bulan Ini, Samsung A52 sampai Samsung F13
Artikel Terkait
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33 Diumumkan Besok atau Lusa? CATAT Ini Prediksi Jadwalnya
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka? CATAT Prediksi Pembukaannya di Sini!
Pengumuman Hasil Seleksi PRAKERJA GELOMBANG 33 Sudah Keluar? CEK Hasilnya di Sini!
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33 Diumumkan Hari Ini? Cek untuk Dapatkan Rp600 Ribu
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 34, CEK Syarat Lolosnya di Sini!
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 34 Dibuka Hari Ini? Segera Gabung dan Simak Cara Daftarnya di Sini!
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Berubah? SIMAK Ini Agar Tak Keliru