Pegawai Non- ASN Ini Tak Dapat Gaji 13 2022 Hanya Dapat THR Keagamaan, Simak Siapa Saja?

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:00 WIB
[Ilustrasi uang rupiah] Pegawai Non- ASN Ini Tak Dapat Gaji 13 2022 Hanya Dapat THR Keagamaan, Simak Siapa Saja? (pixabay)
[Ilustrasi uang rupiah] Pegawai Non- ASN Ini Tak Dapat Gaji 13 2022 Hanya Dapat THR Keagamaan, Simak Siapa Saja? (pixabay)

Tak hanya itu, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Selain itu, dalam pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa pejabat negara yang berhak atas gaji Ketiga Belas termasuk pegawai Non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah,

mereka yang bertugas pada Lembaga Nonstruktural, Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru mendapatkan gaji 13 2022.

Halaman:

Editor: Eneng Reni Nuraisyah Jamil

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X