PNS yang Bermasalah Gaji 13 2022 Tidak Bisa Dibayar, Siapa Saja Mereka? Inilah Alasannya

- Kamis, 23 Juni 2022 | 08:00 WIB
Bagi PNS, TNI, dan Polri yang bermasalah, gaji 13 2022 tidak bisa dibayar atau disalurkan karena alasan ini. Siapa saja mereka? (Flickr/JonathanParis Lisensi C)
Bagi PNS, TNI, dan Polri yang bermasalah, gaji 13 2022 tidak bisa dibayar atau disalurkan karena alasan ini. Siapa saja mereka? (Flickr/JonathanParis Lisensi C)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bagi PNS, TNI, Anggota Polri yang bermasalah, gaji 13 2022 tidak bisa dibayar atau disalurkan karena alasan ini. Siapa saja mereka?

Tidak semua PNS bisa mendapatkan saluran dari pencairan gaji ke 13 tahun anggaran 2022. Hanya mereka yang sudah memenuhi kriteria saja yang berhak mendapatkannya.

Pembayaran gaji ke-13 1 Juli 2022 tidak diperuntukan bagi komponen PNS, TNI, dan Polri, yang memiliki beberapa masalah.

Baca Juga: RESMI Cair 1 Juli, GAJI 13 2022 Cair Lewat Rekening Bank Apa? PNS TNI Polri dan Pensiunan Harus Tahu Ini

Siapa saja yang bisa mendapatkan dana gaji tiga belas ini?

Sebelumnya inilah, petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran gaji 13 2022 kepada ASN, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN lainnya.

Komponen yang akan diberikan adalah:

1.  PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

2.  Wakil Menteri

3.  Staf Khusus di lingkungan kementerian atau lembaga.

Baca Juga: Selamat! Gaji 13 Pensiunan Cair 1 Juli, Catat Daftar Penerimanya

4. Hakim ad hoc diberikan sebesar tunjangan hakim ad hoc sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

5. Pimpinan dan Anggota LNS, serta Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada LNS dan Perguruan Tinggi Negeri Baru

6. Calon PNS,

7. pensiunan dan Penerima Pensiun diberikan pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan;

Halaman:

Editor: Isabella Nilam Mentari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X