Pencairan gaji 13 2022 akan dilakukan mulai 1 Juli 2022.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebagian dari Anda mungkin bertanya-tanya apa beda gaji 13 2022 CPNS, PNS, dan PPPK.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 mengenai Pemberian THR serta Gaji Ketiga Belas Tahun 2022.
Menkeu menuturkan bahwa dengan adanya kebijakan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diharapkan dapat mendorong percepatan ekonomi nasional dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: 6 Samsung Terbaru 2022 5G Murah Favorit Mei 2022, Samsung A52 hingga Samsung A53
Lantas siapa sajakah yang berhak mendapatkan gaji 13 2022? Berikut adalah daftar penerimanya.
Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 ayat 2 disebutkan bahwa pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Peneriman Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Adapun dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 pasal 3 dapat kita ketahui bahwa yang berhak untuk mendapatkan Gaji Ketiga Belas adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
BUKAN Juni atau Agustus, Ternyata Gaji 13 2022 Dijadwalkan Cair Segera, Cek Tanggalnya di sini
Kapan Gaji 13 Pensiunan PNS 2022 Cair? Cek Tanggal dan Besaran yang Diterima
Gaji 13 Pensiunan Kapan Cair? Perhatikan! Pernyataan Resmi Kemenkeu Berikut Ini
SELAMAT, Gaji 13 PNS 2022 dan Pensiunan Pasti Cair Tanggal 1 Juli, Ini Kata Kemenkeu
Gaji 13 2022 Masuk Rekening 1 Juli? PNS, TNI,Polri, dan Pensiunan Harus Tahu 6 Tahapan ini
Selamat! Proses Pencairan Gaji 13 PNS Dimulai 23 Juni 2022
THR Habis? Tenang Gaji 13 2022 Cair 1 Juli, Lebih Banyak Mana?
Gaji 13 2022 RESMI Cair Mulai 1 Juli, Dicairkan Lewat Bank Apa? PNS TNI Polri dan Pensiunan Wajib Tahu
Gaji 13 2022 Pensiunan PNS dan Polri Bakal Cair Tanggal Segini? Cek Prediksinya di Sini
Pensiunan PNS Janda Duda Meninggal Dapat Gaji 13 2022? Cek Ini!