Kode BSU 2022 Cair, Cek Segera Infonya di Sini!

- Selasa, 21 Juni 2022 | 17:53 WIB
Kode BSU 2022 Cair, Cek Segera Infonya di Sini!  (Pixabay )
Kode BSU 2022 Cair, Cek Segera Infonya di Sini! (Pixabay )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Sampai saat ini masih begitu banyak pertanyaan yang muncul mengenai jadwal pencairan BSU 2022 karena tak kunjung cair.

Sejak awal Bantuan Subsidi Upah atau Gaji bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi bagi para pekerja atau buruh yang terdampak pada Covid-19. 

Meski di Indonesia Covid-19 telah mengalami penurunan, namun dampak ekonomi akibat Covid-19 masih terasa sampai saat ini. 

Baca Juga: BSU 2022 Cair? Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah untuk Penerima Bantuan Subsidi Upah

Selain itu adanya konflik antara Rusia dan Ukraina serta dinamika politik global tidak bisa dipungkiri, telah menekan laju pertumbuhan ekonomi global. 

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemnaker telah sukses menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 dan 2021. 

Pada tahun 2022, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 Triliun. 

Baca Juga: BSU 2022 Resmi Cair? Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini, Anda Dapat?

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 Triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 Juta," Ucap Kemnaker

Dengan pernyataan Kemnaker di atas, jelas sudah bahwa BSU 2022 akan kembali cair dan akan segera disalurkan kepada para buruh atau pekerja yang memenuhi syarat.

Lalu pertanyaannya kapan BSU 2022 cair? Berikut beberapa tahapan yang dilakukan Kemnaker sebelum menyalurkan bantuan subsidi Gaji atau Upah. 

Baca Juga: Info Terkini Kapan BSU 2022 Cair? Ini Jawaban Resmi Kemnaker

1. Pemerintah melalui Kemnaker tengah mempersiapkan regulasi dan teknis bersama Menteri Keuangan.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain sedang merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama menteri keuangan" Ucap Kemnaker.

Halaman:

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X